Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 19 September 2024 07:02
Jakarta: Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ). Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian tersangka Dono Prawoto (DP), Kuasa KSO PT Waskita–Acset.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 September 2024.
Kedua saksi ialah JGC selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017-April 2020 dan SB selaku Mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama. Pemeriksaan keduanya dilakukan pada Rabu, 18 September 2024.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Harli.
Baca: Korupsi Tol MBZ Diusut Melalui Resident Engineer |