Anggota DPR Usul Libur 3 Hari Sebelum Pencoblosan Pilkada

Ilustrasi. Foto: Medcom

Anggota DPR Usul Libur 3 Hari Sebelum Pencoblosan Pilkada

Fachri Audhia Hafiez • 24 October 2024 09:02

Jakarta: Anggota DPR disebut mengusulkan libur tiga hari sebelum pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November. Aspirasi itu muncul dalam rapat perdana Badan Legislasi (Baleg) DPR saat membahas jadwal rapat.

"Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu 3 hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan pilkada 2024," kata Wakil Ketua Baleg Iman Sukri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Pada rapat tersebut juga dibahas agenda Baleg hingga 5 Desember 2024. Salah satunya terkait rapat penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
 

Baca juga: 

Ratusan Warga Diberdayakan Lipat dan Sortir Surat Suara di Kota Sorong


"Kita bahas sampai 5 Desember itu termasuk prolegnas tadi dan besok ada rapat juga bersama kesekjenan DPR," ucap Iman.

Baleg DPR, kata Iman, ingin pada periode saat ini menyamakan satu persepsi. Seluruh fraksi diharapkan kompak.

"Bahwa kerja-kerja Baleg ini harus kompak kita bahas dan menuntut keaktifan juga lebih tepat. Mungkin itu, jadi belum masuk ke materi substansinya baru menyepakati agenda rapat sampe 5 Desember," ujar Iman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)