Ketua DPP NasDem Taufik Basari/Medcom.id/Fachri
M Sholahadhin Azhar • 14 October 2023 11:31
Jakarta: Partai NasDem meragukan independensi, integritas, dan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya, terkait penanganan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), khususnya terkait pernyataan KPK mengenai aliran uang miliaran rupiah ke NasDem.
"Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?" ujar Ketua DPP NasDem Taufik Basari (Tobas) kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Menurut dia, munculnya pertanyaan tersebut sangat wajar. Apalagi, jika mengikuti rangkaian proses penegakan hukum terhadap SYL, mulai penggeledahan ketika Syahrul berada di luar negeri.
Kala itu, kata Tobas, SYL telat dua hari dari jadwal ketibaan. Namun, penggeledahan dilakukan KPK seolah-olah Syahrul hilang kontak.
"Lalu pemanggilan penasehat hukum sebagai saksi atas legal opinionnya. Kemudian, pernyataan sebagai tersangka oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mendahului KPK," kata Tobas.
Selanjutnya, kata dia, penjemputan paksa SYL pada Kamis, 12 Oktober 2023. Padahal, SYL dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Kejanggalan masih belum reda, ujar Tobas, mengingat ada larangan penasihat hukum mendampingi SYL. Termasuk, keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang janggal, yakni terkait bukti permulaan Rp13,9 miliar.
"Tapi, kemudian ia menambahkan bahwa selain itu penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan partai NasDem dalam jumlah yang tidak dirinci hanya disebut miliaran rupiah," kata Tobas.
Alex, ujar dia, menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut. Sesuatu yang masih dicari-cari, namun sudah diangkat ke publik.
"Terlalu banyak hal yang janggal dan merusak nalar hukum kita. Saya selama ini selalu mendukung kerja-kerja KPK. Namun kenapa dalam perkara ini cara penanganannya seperti ini. Ada apa dengan KPK?" kata Tobas.