Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Devi Harahap • 9 November 2024 12:19
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dua perkara dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) yang melibatkan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) periode 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono. Kedua kasus tersebut ditangani secara terpisah, yaitu Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.
“Kan itu berdiri sendiri, urusan di Sumatra Selatan berbeda urusan dengan yang di sini, karena kasusnya beda," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada Media Indonesia, Sabtu, 9 November 2024.
Harli menjelaskan kedua kasus tersebut memiliki hubungan. Ada potensi proses penyelidikan kedua kasus tersebut digabungkan.
"Bisa dilakukan penggabungan perkara, bisa. Tapi kita lihat waktunya. Sedangkan disana kerugiannya lebih besar lagi, tapi saya kira terpisah kalau melihat hasil pemeriksaan sampai sekarang,” ungkap dia.
Harli menegaskan tak tertutup kemungkinan akan mendalami perkara ini sampai ke Menteri Perhubungan yang menjabat saat dugaan korupsi ini terjadi. hal itu berdasarkan perkembangan dalam penyelidikan.
“Ya nanti kita lihat perkembangannya,” imbuhnya.
Baca juga:
Wiraswasta Diminta Jelaskan Sebaran Uang Terkait Suap Jalur Kereta |