Penjelasan Budi Arie Soal Perekrutan Pegawai Komdigi yang Lindungi Situs Judol

Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Medcom.id/Kautsar.

Penjelasan Budi Arie Soal Perekrutan Pegawai Komdigi yang Lindungi Situs Judol

Siti Yona Hukmana • 11 November 2024 16:01

Jakarta: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan proses rekrutmen oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat melindungi situs judi online (judol). Perekrutan dilakukan karena Komdigi kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk memberantas situs judi online pada Juli 2023.

Budi megatakan kekurangan SDM terjadi lantaran pihaknya memiliki keterbatasan alokasi anggaran untuk menambah sumber daya di lembaga yang dulunya bernama Kementerian Kominkasi dan Informatika (Kominfo) tersebut. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika melakukan proses rekrutmen.

"Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin, 11 November 2024.

Menteri Koperasi itu menyebut tim tersebut awalnya hanya mampu melakukan take down 10.000 situs per hari. Namun, jumlah tersebut belum bisa memenuhi target pemberantasan judi online.

Selanjutnya, terdapat sejumlah pihak yang mengajukan diri dalam masa rekrutmen itu. Salah satunya sosok berinisial T. 
 

Baca juga: 

Total 18 Tersangka Pelindung Judi Online


Budi mengatakan T mengajukan sejumlah nama peretas muda yang ingin mengabdikan diri memberantas situs perjudian online. Terdapat inisial AK dalam sejumlah nama yang diajukan.

"Munculah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men-take down 50.000 sampai 100.000 per hari," ungkap dia. 

Budi menyetujui AK diterima dalam tenaga pengawasan dan penindakan pemberantasan situs judi online di bawah Direktorat Pengendalian. Alasannya, AK mengeklaim punya keahlian IT yang mumpuni.

"Di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama," ucap Menteri Koperasi itu.

Kemudian, AK muncul menjadi tersangka dalam kasus judi online yang diduga melibatkan pegawai oknum Komdigi pada awal November 2024. Polisi menyebut AK sempat melamar menjadi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Komdigi pada 2023, namun tidak lolos.

Budi mengaku dirugikan karena namanya kerap terseret dalam kasus tersebut. Padahal, dia menekankan Kominfo dibawah kepemimpinannya dulu selalu ditugaskan untuk memberantas situs judi online, bukan sebaliknya.

"(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan (oknum) pegawai Komdigi. T pun ternyata 'bermain' tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol," pungkasnya.

Total 18 tersangka

Di samping itu, Polda Metro Jaya terus menangkap tersangka kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi. Total, sudah 18 tersangka ditetapkan, satu orang di antaranya masih diburu.

Teranyar polisi menangkap dua tersangka warga sipil yang diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu malam, 10 November 2024. Keduanya berinisial MN dan DM.

MN berperan sebagai penyetor uang dan penyerahan daftar website judi online supaya tidak diblokir oleh Komdigi. Sedangkan, DM turut membantu kejahatan dan menampung uang hasil kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menegaskan pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini. Siapapun yang terlibat akan ditangkap dan dikenakan undang-undang terkait perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait, khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang," ujar Wira.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)