Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fetry Wuryasti • 12 June 2024 13:47
Jakarta: Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta supaya saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nanti agar diisi oleh orang asli di Papua. Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah Agustinus Anggaibak beralasan, Papua telah menjadi daerah otonomi khusus.
Hal ini diatur melalui Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dengan otonomi khusus, penyaluran anggaran langsung ke kabupaten kota, tidak seperti sebelumnya yang melalui provinsi.
"Sehingga kami minta agar bupati, wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur adalah orang asli di Papua. Harapan kami semua hal ini bisa dapat dipertimbangkan," kata Agustinus, usai bertemu dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Baca juga: Respons Menteri ATR Soal All Eyes on Papua |