Pelaku pungli di kebun teh Sidamanik Simalungun. MI
media indonesia • 6 November 2024 09:23
Simalungun: Polres Simalungun menangkap seorang pelaku pungutan liar (pungli) berinisial TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan sempat viral di media sosial, pada Minggu, 27 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB, telah terjadi dugaan tindakan pungutan liar di areal perkebunan teh Sidamanik.
Mendapat informasi tersebut Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala memerintahkan Kapolsek Sidamanik untuk melakukan pencarian terhadap pelaku dugaan tindakan pungutan liar tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menyampaikan sekira pukul 08.00 WIB, personel Polsek Sidamanik mencari pria yang dimaksud dan berhasil menangkap seorang pelaku pungli berinisial TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolres Simalungun setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya praktik pungli yang meresahkan," jelasnya, Rabu, 6 November 2024.
Baca: SMPN 19 Depok Kembalikan Uang Pungli PPDB ke Wali Murid |