Lonjakan Suara PSI Dinilai Tak Normal Karena Bertolak dengan Quick Count

Baliho PSI. MI/ Adam Dwi

Lonjakan Suara PSI Dinilai Tak Normal Karena Bertolak dengan Quick Count

Candra Yuri Nuralam • 2 March 2024 17:37

Jakarta: Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus melonjak dalam hitungan pileg pada Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fenomena itu dinilai tidak wajar karena bertolak belakang dengan hasil quick count.

“Ya kalau kita lihat dari hasil quick count ya enggak normal gitu, quick count 2,8 persen, mestinya kalau murni kan satu persen margin error-nya,” kata Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada Medcom.id, Sabtu, 2 Maret 2024.

Beredar kabar adanya operasi pengambilan suara partai kecil untuk dialihkan ke PSI dalam pileg. Ujang menilai isu itu mulai masuk akal saat ini.

“Inilah kita harus menilai dengan objektif, ya kalau menurut hemat saya ya, jangan-jangan dugaan-dugaan tuduhan itu benar, jangan-jangan,” ucap Ujang.

Ujang juga mengaku tidak kaget jika ada karpet merah untuk PSI dalam pileg. Sebab, kata dia, kecurangan dalam pemilihan anggota legislatif itu marak terjadi.

“Ini memang sulit pembuktiannya, tapi, bisa saja terjadi di pemilu kita. Karena pemilu kita kan memang dari dulu kalau urusan pileg sangat masif curangnya di semua partai,” ujar Ujang.
 

Baca juga: 

KPU Diminta Transparan soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI



PSI mendapatkan suara sebesar 2.402.268 dalam Pileg 2024. Data itu didapatkan dari hasil penghitungan Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam data tersebut, PSI kini mendapatkan 3,13 persen dalam periode hitungan pada Sabtu, 2 Maret 2024, pukul 15.00 WIB. Suara PSI kini bersaing dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PPP mendapatkan suara sebesar 3.042.928. Persentase dalam Sirekap KPU untuk partai itu yakni 3,97 persen.

Progres penghitungan saat ini sudah mencapai 541.324 dari total 823.236 tempat pemungutan suara. Persentase untuk PSI diketahui terus meningkat.

PSI bisa masuk parlemen jika suara mereka terus menerus naik. Terbilang, ambang batas suara kini empat persen jika sebuah partai ingin mendapatkan fraksi di DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)