Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto. Medcom.id/Siti Yona
Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Ada 11 sasaran utama polisi dalam penegakan hukum.
"Di antaranya, melawan arus, penggunaan alkohol, tidak menggunakan seat belt, tidak menggunakan helm, penggunaan sirine strobo yang secara liar, over load, over dimensi, dan beberapa pelanggaran lainnya," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Maret 2024.
Berikut 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya 2024:
- Berkendara menggunakan handphone
- Pengemudi/pengendara di bawah umur
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Berkendara melawan arus
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Kendaraan yang over dimension dan ovel loading
- Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
- Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
- Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.
Suyudi mengatakan pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang. Penindakan dilakukan melalui kamera tilang elektronik (e-TLE) dan manual.
Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 4-17 Maret 2024. Kegiatan ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri atas 2.659 personel Polri, dari 80 persenel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan, dan 30 personel Satpol PP.
Suyudi mengatakan pihaknya akan melaksanakan kegiatan ini secara terpadu. Dia meminta dukungan dari segenap masyarakat, khsususnya di Jakarta, agar dapat bekerja sama dengan petugas di lapangan.
"Kami berharap dalam kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam berlalu lintas," ungkap jenderal bintang satu itu.