Ilustrasi tuntutan penyelesaian pelanggaran HAM. Foto: Dok MI
Theofilus Ifan Sucipto • 28 January 2024 19:40
Jakarta: Tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dijadikan komoditas politik lima tahunan dianggap tidak etis. Tuduhan tersebut dinilai melecehkan korban.
"Ini menghina betul dan merendahkan perjuangan korban dan keluarga korban," kata dosen fakultas hukum Universitas Gadjah Mada Herlambang Perdana Wiratraman dalam diskusi virtual, Minggu, 28 Januari 2024.
Herlambang mengatakan hal itu menunjukkan bahwa impunitas nyata di depan mata. Fenomena tersebut menjadi salah satu masalah demokrasi.
"Ini problem komitmen politik, penegakan hukum, dan melahirkan problem berupa pemenuhan HAM termasuk upaya keadilan sosial," ujar dia.
Baca juga:
Aktivis 98 Ingatkan Publik Tak Lupa Kasus HAM Berat |