Tudingan Pelanggaran HAM Sebagai Komoditas Politik Melecehkan Perjuangan Korban

Ilustrasi tuntutan penyelesaian pelanggaran HAM. Foto: Dok MI

Tudingan Pelanggaran HAM Sebagai Komoditas Politik Melecehkan Perjuangan Korban

Theofilus Ifan Sucipto • 28 January 2024 19:40

Jakarta: Tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dijadikan komoditas politik lima tahunan dianggap tidak etis. Tuduhan tersebut dinilai melecehkan korban.

"Ini menghina betul dan merendahkan perjuangan korban dan keluarga korban," kata dosen fakultas hukum Universitas Gadjah Mada Herlambang Perdana Wiratraman dalam diskusi virtual, Minggu, 28 Januari 2024.

Herlambang mengatakan hal itu menunjukkan bahwa impunitas nyata di depan mata. Fenomena tersebut menjadi salah satu masalah demokrasi.

"Ini problem komitmen politik, penegakan hukum, dan melahirkan problem berupa pemenuhan HAM termasuk upaya keadilan sosial," ujar dia.
 

Baca juga:

Aktivis 98 Ingatkan Publik Tak Lupa Kasus HAM Berat



Masalah lainnya, yakni masih adanya kriminalisasi bagi yang mengkritik penguasa. Teranyar, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti yang diadili karena dianggap mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sekalipun pengadilan membebaskan Haris dan Fatia, proses peradilan itu sendiri ancaman bagi kebebasan sipil. (Kasus) itu bukan pidana, tapi kebebasan berpendapat," jelas dia.

Menurut Herlambang, aneka masalah demokrasi beriringan dengan adanya relasi kuasa ekonomi politik. Apalagi yang berkaitan dengan HAM atau mengungkap kasus yang dinilai sensitif.

"Yang mengkritik eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara eksesif tidak sedikit yang terancam bahkan terbunuh," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)