Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 11 December 2024 22:48
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa keluarga mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pemeriksaan keluarga guna mendalami perbuatan kedua tersangka.
"Ya saya kan sudah sampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi itu kan melihat sejauh mana pengetahuan terhadap perbuatan-perbuatan para tersangka apakah ZR maupun LR," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2024.
Apalagi, kata Harli, Sudah ada bukti suap dalam kasus ini. Harli menyebut uang Rp3,5 miliar telah disalurkan kepada tiga hakim. Meski, dia tak menyebut gamblang ketiganya.
Harli mengatakan uang Rp2 miliar bersumber dari dana talangan Lisa Rachmat. Sedangkan, Rp1,5 miliar dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Baca: Ingin Zarof Ricar Segera Diadili, Kejagung Kebut Pemberkasan |