Oposisi Korea Selatan Desak Pemakzulan Presiden Yoon untuk Pulihkan Stabilitas

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Foto: Yonhap

Oposisi Korea Selatan Desak Pemakzulan Presiden Yoon untuk Pulihkan Stabilitas

Fajar Nugraha • 13 December 2024 13:25

Seoul: Pemimpin oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung, menyatakan pada Jumat 13 Desember 2024 bahwa langkah terbaik untuk memulihkan stabilitas negara adalah dengan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

Pernyataan ini muncul sehari menjelang pemungutan suara di parlemen terkait tindakan Presiden Yoon yang sempat memberlakukan darurat militer meskipun hanya bertahan selama enam jam.

Keputusan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menerapkan darurat militer pada 3 Desember lalu telah dicabut dalam waktu kurang dari enam jam. Namun, tindakan itu memicu krisis konstitusional dan seruan luas untuk pengunduran dirinya karena dianggap melanggar hukum.
 

Baca: Partai Berkuasa Korsel Terpecah Usai Pidato Yoon Suk Yeol Menolak Dimakzulkan.


Pada Kamis 12 Desember 2024, Presiden Yoon menyatakan akan "melawan hingga akhir," seraya menyalahkan partai oposisi atas lumpuhnya pemerintahan. Ia juga mengklaim bahwa serangan siber dari Korea Utara terhadap komisi pemilu telah membuat hasil kekalahan telak partainya dalam pemilu parlemen April lalu menjadi tidak sah.

Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat, mengecam pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai "deklarasi perang" terhadap rakyat. 

"Ini membuktikan bahwa pemakzulan adalah cara tercepat dan paling efektif untuk mengakhiri kekacauan ini," tegas Lee dalam sebuah konferensi pers, mengutip dari The Straits Times, Jumat 13 Desember 2024.

Presiden Yoon berhasil lolos dari upaya pemakzulan pertama yang dilakukan pada Sabtu pekan lalu, karena sebagian besar anggota partainya, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), memboikot pemungutan suara. Namun, sejak saat itu, beberapa anggota PPP secara terbuka mendukung upaya pemakzulan.

Partai-partai oposisi, yang memiliki kendali mayoritas di parlemen, telah mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan baru. Pemungutan suara direncanakan pada Sabtu (9 Desember), dan mereka membutuhkan dukungan dari sedikitnya delapan anggota PPP untuk mencapai mayoritas dua per tiga yang diperlukan untuk meloloskan pemakzulan. (Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)