Ilustrasi. Foto: dok MI.
Cek BPNT Tahap 3 2026, Penerima Bisa Dapat Rp600 Ribu
Ade Hapsari Lestarini • 21 September 2026 23:00
Jakarta: Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli-September 2026 masih berlangsung. Bantuan diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus dapat memperoleh Rp600 ribu.
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Karena dilakukan secara bertahap, waktu pencairan bantuan dapat berbeda bagi setiap KPM.
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan mengisi kode captcha. Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, desil, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Jika status menunjukkan keterangan “YA”, masyarakat ditetapkan sebagai penerima BPNT.
Sementara itu, keterangan "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" atau "Proses Transfer" menunjukkan bantuan sedang dalam proses penyaluran.

Ilustrasi. Foto: dok MI.
Terdaftar DTSEN belum tentu dapat bansos
Masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak otomatis menjadi penerima bantuan sosial.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan desil merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, penetapan penerima bansos dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing program.
Karena itu, masyarakat tetap perlu mengecek status bantuan secara berkala melalui kanal resmi untuk mengetahui apakah tercatat sebagai penerima BPNT pada periode penyaluran tersebut. (Hasri Khairunnisa)