Daftar Hari Besar Nasional Oktober 2026 dan Sejarahnya

Ilustrasi Pexels

Daftar Hari Besar Nasional Oktober 2026 dan Sejarahnya

Putri Purnama Sari • 27 September 2026 06:44

Jakarta: Setiap hari besar memiliki sejarah dan latar belakang tersendiri hingga akhirnya ditetapkan sebagai sebuah peringatan. Hari besar tersebut dapat berkaitan dengan momentum keagamaan, kesehatan, perjuangan, kebudayaan, hingga olahraga.

Berbagai peringatan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat terhadap peristiwa, tokoh, maupun isu penting yang memiliki makna dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Oktober menjadi salah satu bulan yang dipenuhi berbagai hari besar nasional dan peringatan penting di Indonesia. Bulan ini juga kerap dikaitkan dengan Sumpah Pemuda karena salah satu peristiwa penting dalam sejarah pergerakan nasional tersebut diperingati setiap 28 Oktober.

Selain Hari Sumpah Pemuda, terdapat sejumlah hari besar nasional lainnya yang diperingati sepanjang Oktober 2026. Berikut daftar hari besar nasional di bulan Oktober 2026 beserta sejarah singkatnya.

1 Oktober — Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober dan erat kaitannya dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang terjadi pada 30 September 1965.

Tanggal 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk penghormatan terhadap Pancasila sekaligus untuk mengenang peristiwa yang terjadi pada masa tersebut.

Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingat kembali kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

2 Oktober — Hari Batik Nasional

Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan pengakuan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.

Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang memiliki beragam motif dan teknik pembuatan dari berbagai daerah. Penetapan Hari Batik Nasional menjadi momentum untuk melestarikan sekaligus memperkenalkan batik sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

5 Oktober — Hari Ulang Tahun TNI

Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperingati setiap 5 Oktober.

Peringatan tersebut merujuk pada sejarah pembentukan TNI yang bermula dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan kemudian berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Pada 5 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat mengenai pembentukan TKR. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai hari lahir TNI.

Setiap tahun, HUT TNI menjadi momentum untuk mengenang perjalanan angkatan bersenjata Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan negara.

12 Oktober — Hari Museum Nasional

Hari Museum Nasional diperingati setiap 12 Oktober. Peringatan ini ditetapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran museum sebagai tempat pelestarian, pendidikan, penelitian, serta penyampaian informasi mengenai sejarah dan kebudayaan.

Penetapan 12 Oktober sebagai Hari Museum Nasional berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) yang berlangsung di Malang pada 12-14 Oktober 1962.

Forum tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam perkembangan permuseuman di Indonesia.

22 Oktober — Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Pemilihan tanggal tersebut berkaitan dengan sejarah perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 22 Oktober merujuk pada Resolusi Jihad yang diserukan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi tersebut menyerukan kewajiban bagi umat Islam, khususnya masyarakat di wilayah sekitar Surabaya, untuk mempertahankan kemerdekaan dan menghadapi ancaman penjajahan.

24 Oktober — Hari Dokter Nasional dan HUT IDI

Hari Dokter Nasional diperingati setiap 24 Oktober dan bertepatan dengan hari lahir Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

IDI berdiri pada 24 Oktober 1950 sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. Karena itu, tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Dokter Nasional.

Peringatan ini menjadi momentum untuk menghargai peran dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

27 Oktober — Hari Penerbangan Nasional

Hari Penerbangan Nasional diperingati setiap 27 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan sejarah perkembangan penerbangan Indonesia setelah kemerdekaan.

Salah satu peristiwa penting dalam sejarah penerbangan nasional adalah penerbangan pesawat dengan identitas Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Perkembangan penerbangan kemudian menjadi bagian penting dalam pembangunan transportasi dan konektivitas antardaerah di Indonesia.

28 Oktober — Hari Sumpah Pemuda

Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap 28 Oktober untuk mengenang Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 1928.

Dalam kongres tersebut, para pemuda dari berbagai daerah mengikrarkan tiga gagasan utama mengenai satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.

Ikrar tersebut dikenal sebagai Sumpah Pemuda dan menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pergerakan nasional. Peringatan setiap 28 Oktober menjadi momentum untuk mengenang semangat persatuan para pemuda dalam memperjuangkan cita-cita kebangsaan.

30 Oktober — Hari Keuangan Nasional

Hari Keuangan Nasional diperingati setiap 30 Oktober. Tanggal ini berkaitan dengan sejarah penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai mata uang yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia setelah kemerdekaan.

ORI mulai diberlakukan pada 30 Oktober 1946. Penerbitan mata uang tersebut menjadi salah satu langkah penting pemerintah Indonesia dalam membangun sistem keuangan negara yang mandiri.

Karena itu, 30 Oktober diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional dan menjadi bagian dari sejarah perkembangan sistem keuangan Indonesia.

Apakah Ada Libur di Bulan Oktober 2026?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026. Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Dalam ketetapan tersebut, tidak terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama pada Oktober 2026, meskipun terdapat sejumlah hari besar dan peringatan penting.

Berbagai peringatan tersebut tetap menjadi momentum untuk mengingat perjalanan sejarah Indonesia, mulai dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan, perkembangan kebudayaan, hingga pembangunan berbagai sektor nasional.

(Yaumil Tianri Rahmi)

(Putri Purnama Sari)