Ilustrasi freepik
Kenapa Isra Mikraj 2027 Diperingati Dua Kali? Ini Penjelasannya
Putri Purnama Sari • 17 September 2026 20:30
Jakarta: Kalender 2027 memiliki fenomena yang cukup menarik. Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW tercatat dua kali sebagai hari libur nasional, yakni pada Selasa, 5 Januari 2027 dan Minggu, 26 Desember 2027.
Kedua tanggal tersebut bukan berarti ada dua peristiwa Isra Mikraj yang berbeda. Keduanya merupakan peringatan Isra Mikraj pada tahun Hijriah yang berbeda, tetapi kebetulan sama-sama masuk dalam kalender Masehi 2027.
Hal ini tercantum dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Pemerintah menetapkan 5 Januari dan 26 Desember 2027 sebagai libur nasional untuk peringatan Isra Mikraj.
Isra Mikraj 2027 Terjadi Dua Kali?
Jika dilihat berdasarkan kalender Masehi, Isra Mikraj memang tercatat dua kali pada 2027, yaitu:
- Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
- Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Dengan demikian, dua tanggal tersebut berasal dari dua tahun Hijriah berturut-turut, yakni 1448 H dan 1449 H. Fenomena ini terjadi karena kalender Hijriah dan kalender Masehi memiliki jumlah hari dalam setahun yang berbeda.
Kenapa Bisa Ada Dua Isra Mikraj dalam Satu Tahun?
Peringatan Isra Mikraj secara umum dikaitkan dengan 27 Rajab dalam kalender Hijriah. Sementara itu, kalender Hijriah merupakan kalender lunar atau kalender yang mengikuti siklus Bulan.
Satu tahun Hijriah terdiri dari sekitar 354 atau 355 hari, sedangkan satu tahun Masehi terdiri dari sekitar 365 hari, atau 366 hari pada tahun kabisat. Artinya, satu tahun Hijriah lebih pendek sekitar 10 hingga 11 hari dibandingkan tahun Masehi.
Akibatnya, tanggal dalam kalender Hijriah terus bergeser lebih awal jika dikonversikan ke kalender Masehi. Pada 2027, pergeseran tersebut membuat 27 Rajab 1448 H jatuh pada 5 Januari, kemudian 27 Rajab 1449 H jatuh pada 26 Desember. Jarak antara kedua tanggal tersebut sekitar 355 hari, sesuai dengan panjang satu tahun Hijriah.
Kemunculan dua tanggal Isra Mikraj dalam kalender Masehi 2027 perlu dipahami sebagai dua kali peringatan dalam dua tahun Hijriah yang berbeda. Jadi, bukan berarti peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW terjadi dua kali dalam satu tahun.
Sederhananya, jika kalender Masehi digunakan sebagai patokan, 2027 kebetulan menjadi tahun ketika 27 Rajab dari dua tahun Hijriah berturut-turut sama-sama berada dalam rentang Januari-Desember.
Fenomena kalender seperti ini dapat terjadi karena tahun Hijriah lebih pendek dibandingkan tahun Masehi. Karena itu, sejumlah tanggal penting dalam kalender Islam setiap tahunnya akan bergeser sekitar 10 hingga 11 hari lebih awal dalam kalender Masehi.
Tanggal Isra Mikraj 2027
Berikut dua tanggal Isra Mikraj yang tercantum dalam kalender libur nasional Indonesia pada 2027:
5 Januari 2027
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang pertama pada 2027 tercatat pada Selasa, 5 Januari 2027. Tanggal ini merupakan peringatan Isra Mikraj 1448 Hijriah.
26 Desember 2027
Isra Mikraj kembali tercatat pada Minggu, 26 Desember 2027. Peringatan ini merupakan Isra Mikraj 1449 Hijriah. Kedua tanggal tersebut secara resmi masuk dalam daftar 18 hari libur nasional 2027 yang ditetapkan pemerintah.