Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Info Lengkap Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Utara 24 September
Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2026 09:13
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling. Program ini untuk memberikan perawatan kesehatan bagi hewan peliharaan maupun ternak secara langsung di lingkungan pemukiman warga.
"Mari jaga kesehatan hewan kesayangan dan ternak kita agar tetap sehat, aktif, dan terlindungi. Hewan sehat adalah bagian dari keluarga yang bahagia!" tulis pengumuman resmi Suku Dinas KPKP Jakarta Utara melalui akun Instagram @sudinkpkp.jakut dikutip Kamis, 24 September 2026.
Layanan operasional klinik bergerak ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB di berbagai lokasi strategis wilayah Jakarta Utara. Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk 24 September 2026:
- Kantor RW 10 Sunter Jaya (Jl. Sunter Hijau Raya No. 17 RT 08/RW 10, Sunter Jaya) — PIC: Umi (085781924767).
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perawatan kesehatan hewan, seperti pemeriksaan umum, vaksinasi, pengobatan ringan, hingga konsultasi kesehatan.
Besaran tarif tindakan medis dan pelayanan disesuaikan dengan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun rincian tarif pelayanan rawat jalan mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebesar Rp35.000, pemeriksaan & pengobatan kucing Rp70.000, serta pemeriksaan & pengobatan anjing, kambing, atau sapi sebesar Rp100.000.
.jpg)
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Selain itu, tersedia tindakan medis khusus seperti operasi kecil (Rp175.000), USG elektromedik (Rp200.000), pemeriksaan laboratorium darah (Rp75.000–Rp100.000), hingga tindakan sterilisasi kucing (Rp400.000) dan anjing (Rp700.000).