Ilustrasi macet. Foto: Metro TV.
Ganjil Genap Diusulkan Diterapkan di Jalur Non-Tol saat Arus Balik Lebaran 2026
Anggi Tondi Martaon • 25 March 2026 06:31
Jakarta: Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengusulkan agar kebijakan ganjil genap juga diterapkan di jalan non-tol. Khususnya di jalan arteri yang rawan kemacetan saat arus balik Lebaran 2026.
“Yang belum ada solusinya, harusnya itu yang di daerah. Jadi, kalau dari Jakarta mau ke Tasik, itu enggak ada tol itu. Itu sengsara, itu. Tasik, Cilacap, itu paling sengsara. Nah, itu harusnya pemerintah menerapkan, ini kebijakannya dulu ya, menerapkan yang namanya ganjil genap. Jadi, di ganjil genap diberlakukan untuk
daerah,” ujar Trubus kepada Metrotvnews.com, Selasa 24 Maret 2026.
Menurut dia, rekayasa lalu lintas selama ini lebih terfokus pada ruas tol Trans Jawa, seperti penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap. Sedangkan jalur di daerah belum mendapatkan penanganan optimal.
"Nah, cuma persoalannya adalah, itu hanya berlaku untuk yang di Transjawa, tol itu, yang bisa berlaku itu,” ungkap Trubus.
“Yang motor, misalnya mulai hari ini sampai nanti besok udah mobil, motor adanya besok lagi. Jadi, diselang-seling. Nah, itu. Tapi mobilnya dibikin ganjil genap,” ujarnya.
Ilustrasi kemacetan di jalur mudik di jalan arteri Cileunyi Bandung, Jawa Barat. Foto: Metrotvnews.com/Roni Halim.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengaturan arus lalu lintas. Selama ini, penanganan arus mudik dan balik dinilai masih didominasi oleh Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.Padahal, menurut Trubus, pemerintah daerah memiliki peran penting karena wilayahnya menjadi tujuan utama pemudik sekaligus mendapatkan dampak ekonomi dari aktivitas tersebut.
(Nattasya Amani Vrazeti)