Yusril: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Merupakan Serangan Demokrasi

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Yusril: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Merupakan Serangan Demokrasi

Candra Yuri Nuralam • 14 March 2026 08:01

Jakarta: Pemerintah menegaskan serangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus bukan krinimalitas biasa. Serangan itu merupakan bentuk nyata ancaman demokrasi di Indonesia.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 Maret 2026.

Penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) diyakini Yustil sebagai permasalahan berat di Indonesia. Sebab, perbedaan pendapat tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kriminal.

“Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ucap Yusril.

Yusril mendesak polisi menangkap pelaku penyiram air keras terhadap Andrie. Pengembangan kasus diminta dilakukan untuk mencari aktor intelektual penyiram air keras, dan mengungkap motif serangan.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegas Yusril.

Sekretaris Jenderal Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Abraham Leo sepakat dengan Leo bahwa serangan terhadap Andrie bukan soal kriminalitas biasa. Menurut dia, penyiraman air keras itu merupakan ancaman demokrasi, di tengah kebebasan berpendapat di Indonesia.

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

“REPDEM mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Kekerasan seperti ini merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh dibiarkan terjadi,” kata Leo melalui keterangan tertulis, hari ini.

Leo juga sepakat dengan Yusril yang mendesak polisi mengusut tuntas sampai mencari aktor utama penyerang Andrie. Pengusutan diminta cepat agar tidak ada bukti yang dihilangkan.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap pelaku maupun motif di balik serangan ini,” uca Leo.

Negara tidak boleh tinggal diam saat teror menakuti masyarkaat. Teror terhadap Andrie dinilai dirasakan semua rakyat Indonesia, bukan lagi serangan personal.

“Negara harus memastikan bahwa para pembela HAM mendapatkan perlindungan,” ujar Leo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)