Danantara Bakal Umumkan Pengurus DSI Minggu Depan

COO Danantara Indonesia/Kepala BP BUMN Dony Oskaria. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Danantara Bakal Umumkan Pengurus DSI Minggu Depan

Husen Miftahudin • 31 May 2026 14:53

Jakarta: Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia dan Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria menyatakan akan mengumumkan nama-nama pengurus PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), minggu depan.

PT DSI adalah BUMN pengelola ekspor sumber daya alam (SDA) di bawah Danantara (Badan Pengelola Investasi), yang dibentuk sebagai eksportir tunggal untuk komoditas strategis nasional seperti batu bara, crude palm oil (CPO) atau kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy).

"Kami sedang melakukan proses seleksi yang ketat berkaitan dengan sumber daya manusia yang nanti akan bergabung dengan DSI," ucap Dony dalam Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026.

"Ini kita sedang dilakukan proses yang ketat dan insyaallah mudah-mudahan nanti minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang nanti akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian daripada tim (DSI)," tambah dia.

Di sisi lain, Dony menekankan operasional DSI nantinya akan memiliki teknologi yang mumpuni dalam mengoperasionalisasi laporan dan transaksi ekspor komoditas stretegis nasional.

"Tentu harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya alam kita menjadi memberikan manfaat yang maksimal. Karena itu, kami dari Danantara Indonesia akan berupaya sebaik mungkin dan dapat diawasi oleh masyarakat Indonesia dalam implementasi program ini," tegas dia.
 

Baca juga: Danantara Pastikan Tata Kelola DSI Transparan dan Akuntabel


(Ilustrasi kelapa sawit. Foto: dok Ditjenbun Kementan)
 

Tata kelola DSI dipastikan transparan dan akuntabel


Dony juga memastikan tata kelola (governance) DSI akan berjalan dengan baik, transparan, akuntabel. Ini sejalan dengan upaya pemerintah yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola secara mendasar ekspor komoditas SDA strategis seperti batu bara, CPO atau kelapa sawit, dan paduan besi melalui DSI.

"Karena kita tidak mau nanti satu niat yang baik kalau dikelolanya tidak baik, nanti malah menjadi pemindahan masalah saja. Jadi kami memastikan perusahaan yang dibentuk itu akan berjalan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia," tegas Dony.

Ia juga menyatakan, langkah pemerintah memberi waktu selama tujuh bulan masa transisi merupakan hal yang tepat. Hal itu diyakini membuat para pelaku eksportir tiga komoditas strategis SDA itu bisa menyesuaikan aturan baru ini.

"Pemerintah tentu sangat bijaksana di dalam mengimplementasikan program ini, karena ada masa transisi kurang lebih tujuh bulan, dari 1 Juni sampai dengan 31 Desember," tutur Dony.

(Husen Miftahudin)