Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso.
Bandara Halim Perdanakusuma Tutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fachri Audhia Hafiez • 6 September 2026 09:40
Jakarta: Operasional penerbangan sipil di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ditutup sementara mulai pukul 07.20 WIB hingga estimasi pukul 10.00 WIB pada Minggu, 6 September 2026. Penutupan dilakukan sebagai langkah mitigasi keselamatan akibat ditemukannya sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Keputusan penutupan sementara ini mengacu pada terbitnya Notice to Air Missions (NOTAM) A3345/26 usai tim Meteorologi melakukan pengujian. Hasil tes menunjukkan adanya indikasi abu vulkanik di wilayah operasional udara bandara.
"Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan hasil paper test yang dilaksanakan oleh unit Meteorologi di area Bandara Halim Perdanakusuma, yang menunjukkan adanya indikasi keberadaan abu vulkanik di wilayah operasional bandara," tulis Humas KSO Bandara Halim Perdanakusuma dalam keterangan resminya, Minggu, 6 September 2026.
Langkah penutupan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah Kerja I, AirNav Indonesia, beserta para pemangku kepentingan terkait.
Imbas penutupan sementara ini, terdapat 10 penerbangan yang terdampak hingga pukul 10.00 WIB, dengan rincian 8 penerbangan keberangkatan dan 2 penerbangan kedatangan. Pihak maskapai kini tengah melakukan penanganan penumpang sesuai regulasi, termasuk opsi refund tiket maupun layanan penyesuaian lainnya.
.jpg)
Gunung Anak Krakatau erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik yang diduga sampai ke Kota Bandarlampung. ANTARA/HO-Tangkapan layar.
Pengelola bandara terus memantau kondisi airside serta area operasional secara berkala. Keputusan mengenai pembukaan kembali atau perpanjangan waktu penutupan usai pukul 10.00 WIB akan sangat bergantung pada evaluasi informasi meteorologi dan koordinasi lanjutan di lapangan.
Masyarakat dan calon penumpang imbau untuk terus memantau pembaruan informasi resmi dari maskapai guna menghindari penumpukan di terminal penerbangan.