Kemensos Dalami 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol

Arsip - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (kanan). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye

Kemensos Dalami 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol

Siti Yona Hukmana • 2 September 2026 18:42

Jakarta: Kementerian Sosial mendalami indikasi penyalahgunaan kartu tanda penduduk (KTP) penerima bantuan sosial (bansos) milik kelompok rentan. Hal ini menyusul ditemukannya lebih dari 1,4 juta data penerima manfaat terindikasi terlibat judi daring (online).

"Ada 1.400.000 lebih terindikasi penerima bansos bermain judol. Sekarang kita dalami, ada fenomena KTP penerima bansos dimanfaatkan orang lain untuk membuat akun, membeli motor, atau langganan listrik," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul dilansir Antara, Rabu, 2 September 2026.

Saifullah mengatakan pemerintah tidak serta-merta mencabut hak bansos warga miskin, karena terdapat fenomena penyalahgunaan data pribadi milik lansia atau keluarga tidak mampu oleh pihak lain maupun anggota keluarga mereka.

Saifullah menjelaskan, selain faktor pencurian data KTP oleh pihak ketiga, penyelidikan Kemensos menemukan kasus di mana transaksi judi daring dilakukan oleh anak atau kerabat penerima manfaat tanpa pengetahuan pemilik KTP yang sebenarnya. Kemensos dipastikan akan memverifikasi ulang di lapangan bagi lansia atau warga tidak mampu yang bansosnya sempat tertolak atau terhenti akibat indikasi tersebut.

"Jika terbukti memenuhi kriteria dan tidak bersalah secara langsung, bansos akan tetap disalurkan," ujar Mensos.

Ilustrasi- judi online. Foto: dok. Medcom.

Guna mencegah kebocoran data pribadi penerima bansos di masa mendatang, Saifullah menegaskan Kemensos menyiapkan mitigasi keandalan sistem informasi digital serta berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Polri dalam menindak kejahatan siber serta aktivitas judi daring.

Gus Ipul menyakinkan pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi secara terpadu (DTSEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kini juga mampu memilah secara terperinci penyebab perubahan status ekonomi warga miskin, baik yang lepas dari bansos karena graduasi mandiri, efektivitas intervensi program pemerintah, maupun akibat kepemilikan data bermasalah.

(Siti Yona Hukmana)