Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin. ANTARA/Feri Purnama
Polres Garut Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati oleh Pimpinan Ponpes
Whisnu Mardiansyah • 18 May 2026 07:54
Garut: Polres Garut melakukan penyelidikan terkait laporan kasus seorang santriwati yang menjadi korban tindak asusila. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Masih penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat dihubungi seperti dilansir Antara, Minggu, 17 Mei 2026.
Ia menuturkan, polisi sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada Sabtu siang, 16 Mei. Saat ini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti. AKP Joko Prihatin menjelaskan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam penanganan kasus ini melibatkan pihak terkait. Termasuk saat memeriksa lebih lanjut keterangan korban terkait peristiwa yang dialaminya.
"Kami melibatkan pihak-pihak terkait juga untuk memeriksa korban," katanya.
Kasus oknum pimpinan pesantren yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang santriwati sempat membuat masyarakat di sekitar lingkungan pesantren resah. Ketegangan sempat terjadi hingga akhirnya terduga pelaku diamankan oleh Polsek Samarang.
"Jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut," katanya.
Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, menyampaikan kasus asusila ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua teman sesama santriwati di pondok pesantren tersebut. Cerita santriwati itu kemudian diberitahukan kepada orang tua korban hingga akhirnya orang tua korban melapor ke polisi dengan pendampingan kuasa hukum.
"Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi," katanya.
Sebelumnya, video saat seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial AN, 45, ditangkap polisi terkait kasus asusila terhadap seorang santriwati sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
.jpg)
Ilustrasi Medcom.id