Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Usai Wabah Ebola Merebak di RD Kongo

Ilustrasi virus. Medcom

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Usai Wabah Ebola Merebak di RD Kongo

Ficky Ramadhan • 17 May 2026 22:55

Jakarta: Wabah virus Ebola kembali melanda Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) dan dilaporkan menewaskan sedikitnya 88 orang. Menyikapi situasi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan belum ada laporan kasus Ebola di Indonesia.

Namun, pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah potensi masuknya penyakit tersebut ke dalam negeri. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan Kemenkes telah melakukan berbagai langkah antisipasi dan penguatan sistem kesehatan nasional untuk menghadapi potensi penyebaran Ebola.

"Pemerintah terus melakukan pemantauan perkembangan kasus Ebola di tingkat global serta memperkuat kesiapsiagaan nasional guna mencegah masuknya penyakit ke Indonesia," kata Aji saat dihubungi, Minggu, 17 Mei 2026.

Dia menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan Kemenkes antara lain memantau perkembangan kasus global dan menyediakan informasi terkini melalui laman resmi Kementerian Kesehatan. Selain itu, Kemenkes memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan World Health Organization (WHO).

Pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional juga diperketat di pintu masuk negara melalui penggunaan thermal scanner, pengamatan visual, serta pemanfaatan aplikasi All Indonesia. Kemenkes turut menyiapkan 198 rumah sakit rujukan dalam jejaring layanan pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

Di sisi lain, penguatan surveilans penyakit infeksi emerging dilakukan melalui surveilans sentinel PIE di 21 rumah sakit yang tersebar di 20 provinsi. Sistem pencatatan, pelaporan, dan pemantauan diperkuat melalui SKDR dan New All Record.

"Kami juga melakukan penilaian risiko secara berkala, termasuk terhadap alat angkut di pintu masuk negara, serta meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan media melalui pelatihan maupun workshop," ujar dia.

Ilustrasi wabah Ebola di RD Kongo. (Anadolu Agency)

Baca Juga: 

WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo dan Uganda Darurat Kesehatan Internasional

Kemenkes juga telah menyiapkan Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Penyakit Virus Ebola serta surat edaran kewaspadaan yang ditujukan kepada fasilitas kesehatan, dinas kesehatan, Unit Pelaksana Teknis balai kekarantinaan kesehatan, dan laboratorium kesehatan masyarakat.

Selain itu, komunikasi risiko kepada masyarakat terus digencarkan melalui penyediaan media komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), seperti FAQ dan leaflet. Kapasitas laboratorium di jejaring laboratorium kesehatan masyarakat juga terus diperkuat.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, memakai masker saat mengalami gejala atau berada di tempat umum, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Masyarakat diminta menghindari kontak dengan orang atau hewan yang terinfeksi, termasuk benda yang terkontaminasi. Selain itu, masyarakat diimbau hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar.

Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke negara terdampak Ebola seperti RD Kongo dan Uganda, Kemenkes menyarankan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti imbauan dari otoritas kesehatan setempat.

"Kami mengimbau masyarakat yang baru kembali dari negara terjangkit untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala Ebola seperti demam atau perdarahan hingga 21 hari setelah kepulangan," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)