Polisi Gerebek Kontrakan Penampung Motor Curian di Tangerang, Lima Orang Ditangkap

Barang Bukti sepeda motor yang disita polisi dari jaringan curanmor di Tangerang.(MI/SM)

Polisi Gerebek Kontrakan Penampung Motor Curian di Tangerang, Lima Orang Ditangkap

Sumantri • 9 June 2026 14:37

Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan tersebut, selain menyita enam unit sepeda motor, petugas juga menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku, berinisial DA, FS, A, MD dan D.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, penangkapan itu bermula dari laporan korban bernama Nico Arvendo yang kehilangan sepeda motor Honda Beat di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi ada sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.

"Begitu mendapat informasi, kami langsung melakukan pengembangan dan penggerebekan," kata Kasat, Selasa, 9 Juni 2026. 

Dia mengungkap hasil dari penggerebekan, petugas menyita enam unit sepeda motor berbagai merk, empat kunci letter T, delapan mata kunci modifikasi, dua senjata tajam jenis pisau, satu airsoft gun, sejumlah plat nomor kendaraan, dan alat gerinda yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Kasat melanjutkan, di hadapan petugas para pelaku mengaku sudah puluhan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga tergabung dalam jaringan itu.

Sejumlah sepeda motor barang bukti hasil pencurian dipasangi garis polisi di Polsek Tambora, Jakbar. Foto: Antara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, pengungkapan jaringan pencurian sepeda motor itu merupakan komitmen dari pihaknya untuk memberantas kejahatan jalanan.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat," papar Kapolres.

Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sehingga jaringan pencurian sepeda motor yang sudah lama beraksi di Tangerang dapat diungkap.

(Lukman Diah Sari)