Oknum Tuan Guru di Lombok Tengah Diduga Perkosa Ustazah

Ilustrasi-Korban rudapaksa (ANTARA/HO)

Oknum Tuan Guru di Lombok Tengah Diduga Perkosa Ustazah

Silvana Febiari • 15 January 2026 20:15

Lombok Tengah: Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga memerkosa seorang ustazah secara berkala sejak masih berstatus santriwati. Bukti dugaan pemerkosaan tersebut telah dipegang Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) dalam bentuk rekaman audio.

"Rekaman itu berisi pengakuan ustazah tentang perbuatan terduga pelaku. Rekaman itu ada dan sudah beredar," kata Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan, untuk menutupi perbuatannya, terduga pelaku yang merupakan pimpinan pondok pesantren bergelar 'tuan guru' memaksa korban untuk bersumpah "nyatok". Korban juga diminta meminum air campur tanah dari makam yang dikeramatkan.
 


Dari hasil tindak lanjut penanganan BKBH Unram, jumlah korban melebihi satu orang. Hal itu terungkap dari keterangan lima santriwati yang mendatangi pihak BKBH Unram, Selasa, 13 Januari 2026.

Salah seorang santriwati kepada pihak BKBH Unram mengaku bahwa terduga pelaku sempat memberikan handphone miliknya agar korban memotret salah satu bagian vital tubuhnya. "Modusnya supaya dikasih doa khusus dari terduga pelaku. Untungnya, korban yang usia anak ini menolak," ujarnya.


Ilustrasi. Foto: Medcom.id.


Ada pula terduga korban lain dari kalangan santriwati yang mengaku sempat dicium oknum pimpinan pondok tersebut. Menurut hasil kajian BKBH Unram, perilaku pimpinan pondok pesantren ini sudah jauh menyimpang dengan mempengaruhi psikologis korban yang berstatus di bawah umur.

Atas aduan ini, Joko menegaskan pihak BKBH Unram fokus pada pemulihan psikologis korban dan berencana menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum. "Ini kita mau laporkan tentang kekerasan psikologis adanya desakan mengambil sumpah. Ini bukan fitnah, sudah ada bukti yang beredar," ucap dia.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengaku pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut. "Kalau ada laporannya, kami siap menindaklanjuti," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)