Kepala Pos Komando Wilayah PRR Aceh, Safrudin ZA (tengah). Foto: Istimewa.
71 Lokasi Huntap di Aceh Siap Dibangun
Anggi Tondi Martaon • 5 May 2026 13:43
Banda Aceh: Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, melaporkan progres penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Tanah Rencong. Berdasarkan data terbaru per 14 April 2026, sebanyak 71 titik lokasi rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) telah dinyatakan berstatus siap bangun atau hijau.
Safrizal menyampaikan, secara keseluruhan terdapat 108 titik lokasi pembangunan huntap yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten kota dengan total usulan mencapai 17.541 unit rumah bagi Kepala Keluarga (KK) terdampak. Luas lahan yang disiapkan mencapai 491,06 hektar, yang bersumber dari lahan milik pemerintah, masyarakat, hingga area HGU.
"Kami melaporkan bahwa dari total 108 titik lokasi yang diusulkan, sebanyak 71 lokasi atau sekitar 65 persen sudah berstatus siap bangun," ujar Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2026.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Wilayah (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mengapresiasi kepada sejumlah daerah yang telah menuntaskan kesiapan lahannya secara penuh. Beberapa wilayah seperti Bener Meriah (10 titik), Aceh Timur (9 titik), dan Aceh Tengah (6 titik) tercatat telah memiliki status lahan yang clear dan siap untuk memulai tahap konstruksi.
Meskipun mayoritas menunjukkan progres positif, eks Penjabat (Pj) Gubernur Aceh itu memberikan catatan khusus bagi daerah yang masih terkendala administrasi maupun sengketa lahan. Saat ini masih terdapat 34 lokasi berstatus sedang dalam tahap negosiasi atau pengukuran (Kuning) dan 3 lokasi berstatus bermasalah (Merah).
"Saya mendorong dengan tegas kepada pemerintah daerah yang wilayahnya masih berstatus kuning, terutama Gayo Lues dengan 26 lokasi dan Subulussalam dengan 4 lokasi, agar segera menuntaskan proses negosiasi lahan," tegas Safrizal.

Ilustrasi pembangunan hunian tetap (huntap). Foto: Istimewa.
Menurut data Posko PRR Wilayah Aceh, kendala utama di Gayo Lues adalah terkait belum adanya biaya pembebasan lahan milik masyarakat. Selain itu, Safrizal juga meminta atensi khusus untuk 3 titik lahan bermasalah di Aceh Tamiang agar tidak menghambat distribusi bantuan kepada warga.
"Percepatan ini bukan sekadar mengejar target angka, tetapi soal memastikan warga terdampak bisa segera kembali memiliki rumah yang aman dan nyaman. Masalah pembebasan lahan jangan sampai menjadi penghambat hak masyarakat," sebut Safrizal
Di sisi lain, Posko Wilayah PRR Aceh masih menunggu usulan dari Kabupaten Aceh Utara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat yang hingga saat ini datanya belum diterima. Sedangkan Nagan Raya dan Aceh Singkil secara resmi melaporkan tidak mengusulkan pembangunan Huntap Komunal.