Ilustrasi Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Foto- Antara
Mobil Klinik Hewan Keliling Kembali Beroperasi di Jaktim, Ini Tanggal dan Lokasinya
Achmad Zulfikar Fazli • 26 July 2026 08:05
Jakarta: Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswan) DKI Jakarta menyediakan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Timur. Masyarakat bisa membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
"Yuk, pastikan anabul dan hewan peliharaan kesayanganmu selalu dalam kondisi prima dengan memanfaatkan layanan kami yang dekat dan harga dijangkau," tulis akun Instagram @pusyankeswannak.jakarta dikutip pada Minggu, 26 Juli 2026.
Berikut tanggal dan lokasi layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di wilayah Jakarta Timur:
- Kantor Kelurahan Gedong (Kec. Pasar Rebo) pada 27 Juli 2026
- Kantor Kelurahan Pekayon (Kec. Pasar Rebo) pada 28 Juli 2026
- Kantor Sekretariat RW 12 Kelurahan Utan Kayu Selatan (Kec. Matraman) pada 29 Juli 2026
- RPTRA Permata Intan Kelurahan Bidara Cina (Kec. Jatinegara) pada 30 dan 31 Juli 2026.

Jadwal Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Timur. Dok akun Instagram @pusyankeswannak.jakarta
Layanan Klinik Hewan Keliling beroperasi pada pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Sedangkan waktu istirahat petugas yaitu 12.00-13.00 WIB.
Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.
Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.
Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi. Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.
Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.
"Jangan sampai ketinggalan ya! Segera jadwalkan kunjunganmu dan bawa hewan peliharaan kesayanganmu. Bagikan juga informasi penting ini ke keluarga, teman, dan tetangga kalian," tulis akun tersebut.