Pencuri Handphone di Jakarta Barat Kena Ciduk Polisi

Pelaku pencurian handphone diringkus polisi. Foto: Istimewa.

Pencuri Handphone di Jakarta Barat Kena Ciduk Polisi

Muhammad Iqbal Sidiq • 11 June 2026 11:50

Jakarta: Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pria paruh baya yang mencuri telepon genggam. Aksi kriminal itu terungkap usai gerak-gerik pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

"Melihat situasi aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit handphone milik korban," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
 

Taufik menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, Agus, di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi profil serta ciri-ciri pelaku. Pelaku berinisial R, 42, ditangkap pada Senin, 8 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden pembobolan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu, 6 Juni 2026. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang membiarkan pintu rumah terbuka.

Sadar mendapat kesempatan, R menyelinap masuk dan menggasak satu ponsel milik korban senilai Rp2,5 juta. Barang hasil curian langsung dijual murah seharga Rp400 ribu.


CCTV merekam aksi pencurian. Foto: Istimewa.

Kurang dari 48 jam pasca pencurian, polisi meringkus pelaku di kawasan Kampung Basmol. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Berkaca pada kasus ini, polisi mengimbau masyarakat memperketat sistem keamanan rumah masing-masing. Warga juga dapat menghubungi layanan kepolisian untuk melakukan pelaporan.

"Selalu pastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa," ujar Taufik.

(Gabriella Thesa Widiari)