Proses pemotongan kabel udara di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis, 8 Januari 2026. (Istimewa)
Penataan Kabel Udara di 85 Ruas Jalan Bandung Ditarget Kelar Desember 2026
Lukman Diah Sari • 11 June 2026 16:31
Kota Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menargetkan penertiban kabel udara di 85 ruas jalan rampung Desember 2026. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, langkah penataan difokuskan pada pemotongan kabel udara yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dalam pelaksanaannya Pemkot Bandung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menjaga stabilitas layanan publik yang bergantung pada jaringan internet," kata Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jabar, Kamis, 11 Juni 2026, melansir Antara.
"Internet untuk pelayanan publik tetap terjamin. Kami pastikan tidak ada gangguan karena sebelum pemotongan dilakukan, jaringan cadangan sudah disiapkan," ujar Farhan.

Petugas melakukan penertiban kabel udara di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Ia menyebut pemerintah tidak akan memotong kabel apabila sistem cadangan belum siap. Hal itu untuk menghindari gangguan terhadap layanan penting seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, kependudukan, TNI, dan Polri.
Di sisi lain, Farhan menegaskan operator telekomunikasi memiliki tanggung jawab penuh terhadap layanan kepada pelanggan. Menurut dia, masyarakat sebagai pelanggan juga memiliki hak untuk mendapatkan layanan terbaik, termasuk memilih alternatif penyedia layanan apabila mengalami gangguan yang tidak segera ditangani.