UIN Jakarta. Foto UIN Jakarta
UIN Jakarta Perkuat Tata Kelola S3 Perbankan Syariah dan Incar Akreditasi Internasional
Surya Perkasa • 19 August 2026 18:18
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mulai mempersiapkan diri menuju akreditasi internasional Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB). Langkah ini diambil setelah Program Studi Doktor (S3) Perbankan Syariah resmi meraih akreditasi "Unggul" dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA).
Kesiapan tersebut dibahas dalam Workshop Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola Akademik S3 Perbankan Syariah di Adia Convention Center, UIN Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Dekan FEB UIN Jakarta, Prof Dr Ibnu Qizam, menyatakan pihaknya menargetkan dokumen kelayakan (eligibility) AACSB rampung paling lambat 2030.
"Kami menetapkan visi transformasi kelembagaan yang kuat untuk menjadi Global Islamic Business School," kata Prof Ibnu dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut Prof Ibnu, pembenahan kualitas, disiplin pelayanan bimbingan, serta standarisasi mutu penelitian mahasiswa S3 mutlak segera diimplementasikan. Untuk memenuhi syarat kualifikasi fakultas, porsi dosen berkualifikasi Scholarly Academic (SA) juga ditargetkan naik dari 20% menjadi minimal 60% pada 2029.

Workshop Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola Akademik S3 Perbankan Syariah di Adia Convention Center, UIN Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Foto: Istimewa
Guru Besar FEB Universitas Indonesia, Prof Sri Rahayu Hijrah Hati, yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya kejujuran institusional (authenticity) dan rekam jejak peningkatan mutu berkelanjutan. Menurutnya, integrasi keilmuan ekonomi dan nilai keislaman menjadi pembeda utama yang dicari asesor internasional.
"Asesor AACSB sangat menghargai keunikan institusi. Keterbatasan regulasi ganda dari Kemenag maupun Kemendiktisaintek di UIN Jakarta justru harus diceritakan dengan jujur sebagai narasi sejarah operasional lembaga," ungkap Prof Sri Rahayu.
Baca Juga :
Terakreditasi Unggul, Intip Jadwal dan Biaya Masuk Prodi S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta
Inovasi dan Reformasi Disertasi Metode Publikasi
Menjawab tantangan masa studi doktoral, Ketua Prodi S3 Perbankan Syariah, Prof Nur Hidayah, menetapkan sejumlah pembaruan kurikulum dan pedoman penulisan disertasi. Forum diskusi dosen menyepakati sejumlah reformasi kurikulum dan standarisasi pedoman disertasi yang revolusioner.Beberapa inovasi akademis utama yang akan segera diterapkan meliputi:
- Mata Kuliah Systematic Literature Review (SLR). Mata kuliat dengan bobot 3 SKS ini digelar di semester awal untuk mematangkan draf publikasi jurnal internasional bereputasi. Sistem ini menargetkan masa kelulusan mahasiswa 3-3,5 tahun.
- Pemanfaatan AI Akademi dengan bijak (AI literacy). Mahasiswa diarahkan memanfaatkan kecerdasan artifisial seperti ChatGPT, Claude, Elicit, hingga SciSpace dengan kewajiban verifikasi referensi lewat basis data Scopus.
- Disertasi Model Manuskrip (Thematic Style). Mahasiswa diberikan opsi menyusun disertasi berbasis kompilasi tiga artikel jurnal bereputasi di bawah satu payung riset (umbrella research), melengkapi format konvensional lima bab.
- Standardisasi Pedoman Penulisan Disertasi. Standar penulisan seperti judul disertasi dibatasi maksimal 14 kata, abstrak wajib menggunakan tiga bahasa (Indonesia, Arab, Inggris), serta penyesuaian klasifikasi teori pada riset kuantitatif murni. Di sisi lain, standarisasi ini juga merelaksasi kewajiban pencantuman klasifikasi teori (grand, middle, applied theory) untuk riset kuantitatif murni bidang ekonomi guna menghindari hambatan administratif kelulusan.
FEB UIN Jakarta juga menyepakati langkah radikal dalam menertibkan tata kelola bimbingan. Hubungan dosen dan mahasiswa didorong bergeser dari model hierarkis menjadi model kemitraan kolaboratif (value co-creation).
FEB UIN Jakarta juga memberlakukan kebijakan penonaktifan sementara (grounding) bagi promotor yang terbukti abai atau mempersulit proses bimbingan mahasiswa. Distribusi alokasi bimbingan promotor juga akan dipublikasikan secara transparan melalui rapat pleno semesteran untuk menghindari penumpukan.
Selain itu, prodi mewajibkan adanya SOP Sidang Komisi internal. Sebelum sidang ujian mahasiswa dimulai, tim penguji dan promotor diwajibkan melakukan rapat tertutup selama 15 menit untuk menyamakan satu suara instruksi perbaikan. Hal ini dilakukan untuk melindungi mahasiswa dari arahan revisi yang kontradiktif antar-penguji yang sering kali membingungkan mahasiswa.