Tanpa Antre, Cek Kisaran Biaya dan Ketentuan Haji Furoda 2026

Ibadah haji. Foto: Metro TV/Misbahol Munir.

Tanpa Antre, Cek Kisaran Biaya dan Ketentuan Haji Furoda 2026

Husen Miftahudin • 24 August 2026 16:11

Jakarta: Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu. Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari berbagai negara berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji.

Selain haji reguler dan haji khusus, terdapat haji furoda dengan menggunakan visa undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Jalur ini memungkinkan jemaah berangkat tanpa mengikuti antrean haji reguler dengan biaya yang lebih besar daripada haji pada umumnya.
 

Mengenal haji furoda


Haji furoda merupakan ibadah haji yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Visa tersebut diberikan kepada jemaah yang mendapatkan undangan dari pihak berwenang Arab Saudi.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, haji furoda tidak masuk dalam kuota haji Indonesia. Dengan visa haji furoda, jemaah tidak perlu mengikuti antrean panjang yang biasanya terjadi dalam program haji reguler yang sering kali perlu menunggu selama beberapa tahun.
 
 
Skema Pembiayaan Haji Baru Jaga Keterjangkauan Biaya bagi Jemaah

(Ilustrasi jemaah haji. Foto: Media Indonesia/Media Center Haji 2026/Akmal Fauzi)
 

Biaya haji furoda


Biaya haji furoda umumnya lebih mahal dibandingkan haji reguler. Perbedaan biaya tersebut dipengaruhi oleh layanan dan fasilitas yang diberikan kepada jemaah, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga pendamping selama berada di Tanah Suci.

Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan, pada tahun 2026, biaya haji furoda diperkirakan berada pada kisaran USD19.000 hingga USD30.000 atau sekitar Rp336,6 juta hingga Rp531,5 juta.

Perlu diperhatikan kisaran harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, terutama karena pengaruh kebijakan pemerintah dan perubahan nilai tukar mata uang.

Besaran biaya haji tergantung pada paket dan layanan yang ditawarkan penyelenggara. Calon jamaah juga perlu memastikan legalitas penyelenggara serta mengecek kembali biaya dan fasilitas yang didapat sebelum melakukan pendaftaran. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)