BPJPH Kebut Sertifikasi Halal Demi Penguatan Ekosistem Halal Nasional

Ilustrasi label produk halal. Foto: dok Metrotvnews.com

BPJPH Kebut Sertifikasi Halal Demi Penguatan Ekosistem Halal Nasional

Husen Miftahudin • 29 June 2026 11:22

Jakarta: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Menurut dia, ketersediaan produk dan layanan halal yang terpercaya menjadi fondasi utama dalam membangun industri halal yang kompetitif.

"Salah satu faktor penting dalam penguatan ekosistem tersebut adalah tersedianya produk dan layanan halal yang terpercaya melalui implementasi Jaminan Produk Halal," ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 29 Juni 2026.

Haikal menyebut salah satu pencapaian Indonesia di sektor industri halal tahun ini adalah menempati peringkat kedua sebagai Destinasi Negara Ramah Muslim Tahun Ini atau Muslim-Friendly Destination of The Year dalam ajang Global Muslim Travel Index Awards 2026.

Capaian tersebut dinilai memperkuat posisi Indonesia di peta wisata halal global. "Capaian ini menunjukkan Indonesia semakin diakui dunia sebagai destinasi yang mampu menghadirkan kenyamanan dan kepastian layanan bagi wisatawan Muslim," kata dia.

Menurut Haikal, ketersediaan makanan dan minuman halal menjadi salah satu aspek utama dalam mendukung daya saing destinasi wisata ramah Muslim.

Untuk mempercepat proses sertifikasi, BPJPH terus memperluas akses bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program tersebut memberikan fasilitasi sertifikasi halal tanpa biaya mulai dari tahap pengajuan hingga penerbitan sertifikat melalui skema self declare atau pernyataan pelaku usaha.

Proses itu didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) guna memastikan standar kehalalan tetap terjaga. Haikal menilai Program SEHATI menjadi instrumen strategis untuk memperluas jumlah produk bersertifikat halal sekaligus memperkuat rantai ekosistem halal nasional.
 

Baca juga: 13 Juta Produk Kantongi Sertifikat Halal, BPJPH: Mayoritas Usaha Mikro Kecil


(Ilustrasi sertifikasi halal. Foto: dok Sucofindo via unair.ac.id)
 

Gandeng sektor pariwisata


Dalam dua tahun terakhir, BPJPH bersama Kementerian Pariwisata mempercepat sertifikasi halal bagi UMK di kawasan dan desa wisata. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas produk, standar layanan, dan daya saing destinasi wisata Indonesia di pasar wisata halal global.

Hingga kini, BPJPH telah menerbitkan 31.617 sertifikat halal bagi UMK desa wisata yang tersebar di 1.372 desa wisata di 37 provinsi. Produk yang telah tersertifikasi mencakup makanan, minuman, pusat oleh-oleh, katering, hingga berbagai usaha penunjang pariwisata lainnya.

Haikal optimistis percepatan sertifikasi halal, pembinaan UMK, dan kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata ramah Muslim terbaik di dunia.

"Melalui sertifikasi halal, pembinaan UMK, dan kolaborasi lintas sektor, kami optimistis Indonesia dapat menjadi destinasi wisata ramah Muslim terbaik dunia sekaligus pusat ekosistem halal global yang berdaya saing dan berkelanjutan," tutup Haikal.

(Husen Miftahudin)