Ilustrasi debt collector. Foto: Antara.
Polisi Dalami Intimidasi 6 Debt Collector ke Pengendara di Jaktim
Anggi Tondi Martaon • 25 June 2026 16:40
Jakarta: Sebanyak enam penagih utang (debt collector) diduga mengintimidasi pengendara motor di kawasan Rawamangun, Pulogadung. Kejadian tersebut didalami Polres Jakarta Timur.
"Benar telah dilakukan pengecekan terkait adanya berita di media sosial mengenai debt collector di wilayah Rawamangun," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, dikutip dari Antara, Kamis, 25 Juni 2026.
Berdasarkan penelusuran awal, kejadian intimidasi itu berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Kejadian berlangsung di kawasan Jalan Pemuda Asli IV RT 10/RW 03, Rawamangun, Jakarta Timur.
Budi menjelaskan korban, HF, 24, sedang mengendarai sepeda motor bersama keponakannya menuju Puskesmas Rawamangun. Dalam keterangannya, HF mengaku merasa diikuti oleh sejumlah orang sejak melintas di Jalan Pemuda.
Korban menyebut orang-orang tersebut membuntuti perjalanannya hingga ke puskesmas. Hal itu dialami saat dirinya kembali menuju rumah.
Saat diberhentikan, para debt collector itu mempertanyakan pelat nomor sepeda motor yang digunakan korban. Sebab, dianggap tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarainya.
Untuk menghindari perdebatan di jalan, korban kemudian menyarankan agar persoalan tersebut dibicarakan langsung dengan orang tuanya.
"Selanjutnya saat tiba di tempat kerja orang tua korban di Jalan Pemuda Asli IV, orang tua korban berdebat dengan debt collector mempermasalahkan untuk plat nomer tidak sesuai dengan jenis kendaraannya," jelas Budi.

Ilustrasi debt collector. Foto: Antara.
Selain itu, Budi menyebut adu argumen sempat terjadi antara kedua belah pihak. Perdebatan usai setelah kelompok tersebut meninggalkan lokasi.
Meski sempat terjadi ketegangan, polisi memastikan kendaraan milik korban tidak dibawa ataupun disita oleh para debt collector tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi untuk mengetahui kemungkinan terdapat unsur intimidasi atau pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polres Metro Jakarta Timur.