Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sidak perusahaan baja asal Tiongkok di Pulogadung. Foto: Dok Kemenkeu
Jamin Persaingan Usaha, Purbaya Sidak Perusahaan Baja Asal Tiongkok di Pulogadung
Eko Nordiansyah • 25 June 2026 14:50
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta.
Purbaya menegaskan inspeksi itu untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri,” kata Purbaya, di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 25 Juni 2026.
Dia menjelaskan kunjungan lapangan dilakukan setelah adanya indikasi awal yang menunjukkan kemungkinan ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan.
Untuk itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Purbaya menyatakan proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum sampai pada kesimpulan adanya pelanggaran.
"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan, agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," kata dia lagi.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto Unplash)
Manajemen pastikan seluruh kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku
Pihak manajemen perusahaan menyatakan bahwa seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam proses klarifikasi yang sedang berlangsung.Pemerintah menyambut baik sikap kooperatif tersebut dan meminta jajaran otoritas perpajakan mempercepat proses pengumpulan serta analisis data, agar hasil verifikasi dapat segera memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Selain perusahaan yang disidak hari ini, pemerintah juga akan melakukan langkah serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," katanya lagi.