Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, memantau penertiban kios atau bangunan liar di kawasan Puncak di Desa Ciloto Kecamatan Cipanas, Sabtu (13/6). (MI/BB)
Penertiban Tahap 3, 117 Bangunan Liar di Jalur Puncak-Cianjur Dibongkar
Lukman Diah Sari • 7 July 2026 07:40
Cianjur: Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerjunkan 300 petugas gabungan, disertai dua alat berat, dan truk untuk menertibkan sekitar 117 bangunan liar di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur. Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, penertiban bangunan liar tahap tiga meliputi wilayah jalur utama Puncak-Cianjur mulai dari Kecamatan Cipanas hingga Tugu Tauco-Cianjur.
"Penertiban pertama dan kedua dilakukan di sepanjang jalur Puncak hingga Cipanas termasuk kawasan Segar Alam, dilanjutkan tahap tiga mulai dari Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, dan Cianjur, total bangunan liar yang dibongkar sebanyak 117 unit," kata Djoko, melansir Antara, Selasa, 7 Juli 2026.
Baca Juga :
Gubernur Jabar Janjikan Modal dan Peluang Kerja bagi Pedagang Puncak Terdampak Penertiban
Sementara itu, sebanyak 300 orang petugas gabungan yang dilibatkan terdiri dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jabar, PUTR Cianjur, DLH Cianjur, Dishub Cianjur, Dinas Perkim Cianjur, dan petugas PLN. Proses pembongkaran berjalan kondusif.
.jpg)
Pihaknya menargetkan pembongkaran bangunan liar di Cianjur, termasuk proses pembersihannya, dapat tuntas dalam dua hari ke depan. Sehingga sepanjang jalur utama Cianjur hingga Puncak bebas dari bangunan liar dan sampah sisa pembongkaran.
"Terkait adanya penertiban lanjutan, kami menyerahkan sepenuhnya pada instruksi dan kebijakan pimpinan, kemungkinan ada tahap lanjutan," ujar dia.