Kepala DLH Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, menyampaikan penjajakan tersebut pengembangan inovasi lintas sektor yang menghubungkan pengelolaan lingkungan dengan layanan transportasi umum agar memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Ke depan, kerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk menginisiasi skema penukaran sampah menjadi tiket moda transportasi umum,” ujarnya di Banjarbaru, seperti dilansir Antara, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menjelaskan, jika terealisasi, skema tersebut akan menghadirkan mekanisme baru berupa penukaran sampah dengan tiket transportasi sebagai bentuk insentif bagi masyarakat sekaligus memperluas manfaat pengelolaan sampah.
Rahmat menuturkan, kerja sama antara DLH Kalsel dan Dishub Kalsel masih dalam tahap perencanaan konsep, mekanisme, dan bentuk pelaksanaan yang perlu dimatangkan bersama oleh kedua instansi terkait.
Inovasi ini menjadi bagian dari pengembangan kebijakan daerah yang mengintegrasikan sektor lingkungan hidup dengan transportasi, sehingga pengelolaan sampah dapat memiliki keterkaitan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Rahmat menyampaikan, apabila dapat diterapkan, program tersebut juga berpotensi mendukung upaya reduksi emisi karbon melalui peningkatan pemanfaatan transportasi umum dan penguatan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Ilustrasi Bus Listrik Medan. (Dokumentasi/ Dinas Kominfo Kota Medan)
DLH Kalsel akan melakukan koordinasi lanjutan bersama Dishub Kalsel untuk membahas rancangan pelaksanaan, termasuk mekanisme penukaran sampah dengan tiket transportasi umum agar dapat berjalan secara efektif.
Melalui inovasi tersebut, Pemprov Kalsel berupaya membangun kolaborasi antarsektor dalam menciptakan layanan publik yang lebih ramah lingkungan. Pengelolaan sampah dan transportasi dihubungkan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di daerah.