Pemprov DKI Data Ulang TPU untuk Atasi Krisis Lahan Makam

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri. Foto: Antara.

Pemprov DKI Data Ulang TPU untuk Atasi Krisis Lahan Makam

Anggi Tondi Martaon • 2 December 2025 16:56

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata ulang tempat pemakaman umum (TPU). Hal itu dilakukan untuk mengatasi krisis lahan kuburan di Ibu Kota.

"Nanti kita akan survei, mendata semua," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, dikutip dari Antara, Selasa, 2 Desember 2025.

Fajar mengatakan sejumlah TPU yang bakal menjadi sasaran, yaitu Tegal Alur, Jakarta Barat; dan Bintaro, Jakarta Selatan.

Ia memperkirakan, kendala yang bakal dihadapi dalam penataan TPU, salah satunya pendekatan kepada masyarakat. Namun, hal itu dapat teratasi dengan bekerjasama dengan pemerintah kota dan jajaran.

Fajar menyampaikan, pihaknya bakal menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta. Kolaborasi itu dilakukan untuk memastikan warga terdampak relokasi mendapatkan fasilitas hunian layak seperti rumah susun.

Baca juga: Warga TPU Menteng Pulo 2 Juga Direlokasi ke Rusun Rawa Bebek

Oleh karena itu, katanya, diharapkan dengan okupasi data TPU menjadi upaya bagi pemerintah untuk mengatasi krisis lahan makam.

"Kalau sekarang, ini kita lagi mendata di beberapa TPU yang memang kira-kira harus kita okupasi, mengingat lahan untuk TPU semakin berkurang," ungkap Fajar.

Sementara itu, 69 TPU yang tersebar di DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru. TPU tersebut hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.

Saat ini, Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam. Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia itu hanya untuk tiga tahun ke depan.

Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)