Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri. Foto: Antara.
Anggi Tondi Martaon • 2 December 2025 16:56
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata ulang tempat pemakaman umum (TPU). Hal itu dilakukan untuk mengatasi krisis lahan kuburan di Ibu Kota.
"Nanti kita akan survei, mendata semua," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, dikutip dari Antara, Selasa, 2 Desember 2025.
Fajar mengatakan sejumlah TPU yang bakal menjadi sasaran, yaitu Tegal Alur, Jakarta Barat; dan Bintaro, Jakarta Selatan.
Ia memperkirakan, kendala yang bakal dihadapi dalam penataan TPU, salah satunya pendekatan kepada masyarakat. Namun, hal itu dapat teratasi dengan bekerjasama dengan pemerintah kota dan jajaran.
Fajar menyampaikan, pihaknya bakal menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta. Kolaborasi itu dilakukan untuk memastikan warga terdampak relokasi mendapatkan fasilitas hunian layak seperti rumah susun.
| Baca juga: Warga TPU Menteng Pulo 2 Juga Direlokasi ke Rusun Rawa Bebek |
