Petugas mengamankan barang bukti nikel yang diselundpkan WNA. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 6 December 2025 10:34
Weda Bay: Satgas Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025. Seorang Petugas mengamankan satu warga negara asing berinisial MY dalam penindakan tersebut.
Terduga pelaku kedapatan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni. Bahan mineral tersebut bakal dibawa melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB)-Manado (MDC).
Saat ini Pelaku dalam proses lebih lanjut oleh Aparat terkait. Petugas juga akan meneliti bahan mineral yang diseludupkan tersebut.
Bandara khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019. Namun evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.
| Baca juga: Polda Metro Jaya Sita 439 Koli Ballpress Ilegal Senilai Rp4,2 Miliar |
