Positif Etomidate, Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka

Selebgram Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Metrotvnews.com/ Hendrik S

Positif Etomidate, Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka

Hendrik Simorangkir • 19 September 2026 17:41

Tangerang: Selebgram Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan memiliki vape etomidate. Namun, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka setelah kasusnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengatakan hasil tes urine Jule menunjukkan positif etomidate.

"Untuk selebgram berinisial JP, karena berdasarkan BB-nya (barang bukti) yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai. Selanjutnya diasesmen dan kemudian akan ada direhabilitasi," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu, 19 September 2026.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Jule mengaku baru mencoba menggunakan vape etomidate tersebut karena alasan pribadi. Termasuk untuk mengatasi stres.

 "Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih 2 sampai 3 minggu yang lalu, baru mencoba. Alasannya pribadi. Mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya, itu alasan yang diutarakan oleh JP," kata Michael. 

Michael menjelaskan Jule mendapatkan vape etomidate dari dua perempuan berinisial RR dan RN. Keduanya telah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada WNA asal Tiongkok berinisial XC yang diduga sebagai bandar utama. Polisi menangkap XC dan menyita 71 pieces vape etomidate dengan model serupa.

 "Kita awalnya menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN sebagai bandar pada Senin, 14 September 2026, dengan menyita 27 buah cartridge vape etomidate. Pengembangan dilakukan dan berhasil meringkus bandar utama XC. Kami menyita barang bukti dari XC berupa 71 pieces vape dengan model yang serupa," ujar Michael.

Dari empat orang yang ditangkap, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR, RN, dan XC. RR dan RN disebut berperan sebagai bandar, sedangkan XC diduga merupakan bandar utama.

Menurut Michael, para bandar diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp700 ribu dari setiap cartridge yang terjual. Jaringan tersebut diketahui telah beroperasi sejak Juli 2026 melalui pemasaran dari pertemanan dan mulut ke mulut.



Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu. Metrotvnews.com/ Hendrik S


Sebelumnya, Selebgram Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Jule ditangkap karena kedapatan memiliki vape etomidate. 

"Untuk barang buktinya yaitu vape etomidate," ujar Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Ade Prihatna.

Ade menuturkan, Jule ditangkap pada Senin, 14 September 2026. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

"Ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Yang bersangkutan itu ada hubungan atau ada kaitannya sama transaksi vape etomidate itu," kata Ade. 

(Silvana Febiari)