Gunung Karangetang Luncurkan Lava Pijar ke Arah Kali Sumpihi

Leleran lava pijar Gunung Karangetang menuruni lereng, diperkirakan mengarah ke Kali Sumpihi. ANTARA/Ho-Pos PGA Karangetang

Gunung Karangetang Luncurkan Lava Pijar ke Arah Kali Sumpihi

Silvana Febiari • 13 August 2026 12:13

Kepulauan Sitaro: Luncuran lava pijar yang dimuntahkan Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut), mengarah ke Kali Sumpihi. Status Gunung Karangetang masih berada pada Level II (Waspada).

"Jarak luncuran lava tersebut diperkirakan mencapai 1.000 meter," kata Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Yudia P Tatipang, dilansir dari Antara, Kamis, 13 Agustus 2026. 

Dia menyebutkan Kali Sumpihi membatasi dua pemukiman yaitu Kampung Kinali dan Kampung Hiung, Kecamatan Siau Barat Utara.
 


"Memang hingga sekarang ini jarak luncuran lava baru sekitar 1.000 meter. Sementara Kawasan Rawan Bencana jaraknya 4,5 kilometer. Meski jauh dari permukiman, tapi harus diwaspadai," ujar Yudia.

Berdasarkan laporan pengamatan pada 12 Agustus 2026 hingga pukul 24.00 WITA, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang. Asap tersebut bertekanan lemah hingga sedang dan mencapai ketinggian sekitar 25–50 meter di atas puncak kawah.

Sementara asap kawah utara putih tipis-sedang tinggi sekitar 25-50 meter. Sinar api tinggi sekitar 10-25 meter. 

Suara gemuruh lemah hingga agak kuat sering terdengar dan terkadang disertai hembusan asap putih keabuan tipis sampai tebal tinggi sekitar 25-150 meter yang condong ke arah utara-timur laut. Guguran lava pijar dari puncak kawah utara ke arah selatan-barat daya (Kali Sumpihi) sekitar 1.000 meter.

Pada periode pengamatan tersebut, terekam sebanyak dua kali gempa guguran, 134 kali gempa embusan, empat kali tremor non-harmonik, 66 kali tremor harmonik, sembilan kali hibrid/fase banyak, satu kali gempa vulkanik dangkal, satu kali gempa vulkanik dalam, dua kali gempa tektonik lokal, dan empat kali gempa tektonik jauh.


Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro meletus dan melontarkan lava pijar di sekitar kawah. ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro


Warga, termasuk pengunjung dan wisatawan, diminta mematuhi radius bahaya yang telah direkomendasikan. Warga juga dilarang mendekati, mendaki, atau beraktivitas di zona prakiraan bahaya, yakni dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (Kawah Selatan).

Larangan juga berlaku di area perluasan sektoral ke arah utara-barat dan barat daya hingga sejauh 2,5 kilometer dari Kawah Utara.

Selain itu, warga diminta mewaspadai guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kondisi ini dipicu oleh tumpukan material lava sebelumnya yang masih belum stabil dan mudah runtuh, terutama ke arah selatan, tenggara, barat, dan barat daya.

(Silvana Febiari)