Gedung MPR/DPR/DPD RI. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Sidang Tahunan 2026 Digelar 14 Agustus, Puan Jelaskan Alasannya
Gabriella Thesa Widiari • 12 August 2026 23:40
Jakarta: Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026. Sejatinya, agenda tahunan ini diadakan setiap 16 Agustus, menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pelaksanan sidang harus dilakukan pada hari kerja. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kenapa dilaksanakan pada hari Jumat pada tanggal 14 Agustus yang mana biasanya dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus, karena memang sesuai dengan aturan, pelaksanaan sidang tahunan dan pelaksanaan penyampaian RAPBN itu lazimnya dilaksanakan itu tidak pada hari Sabtu dan Minggu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Puan mengatakan jadwal tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Dia mengatakan jadwal Sidang Tahunan dan Sidang Bersama bukan dipindahkan.
"Jadi bukan dipindahkan, memang sesuai dengan aturan dilaksanakan pada hari kerja," kata Puan.

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meninjau persiapan Sidang Tahunan 2026. Foto: Istimewa.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa persiapan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama sudah mencapai 80 persen. Dia berharap seluruh rangkaian berjalan lancar.
"Hari Jumat insyaallah semuanya sudah siap untuk bisa melaksanakan hal-hal yang memang sudah kami siapkan dari jauh-jauh hari bersama dengan rekan DPR dan DPD, dan insyaallah semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata Puan.
Diketahui, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada 14 Agustus 2026, akan dimulai pukul 08.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan sidang penyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pukul 14.30 WIB.