Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina dalam konferensi pers di Jakarta. Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria.
KontraS: Kondisi Andrie Yunus Membaik, Masih Jalani Perawatan Intensif
Fachri Audhia Hafiez • 18 March 2026 17:57
Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan perkembangan terbaru kondisi kesehatan Andrie Yunus. Setelah menjadi korban penyiraman air keras, Andrie kini sedang menjalani perawatan intensif di unit High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Kami beruntung kondisi Andrie sudah membaik dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak dokter maupun pihak rumah sakit yang bertugas," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 18 Maret 2026.
Jane menjelaskan bahwa berdasarkan diagnosa terbaru, Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat 3. Sebelumnya, tim medis telah melakukan tindakan transplantasi membran amnion (TMA) untuk melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan kornea yang sempat rusak.
"Untuk itu, kami mohon doanya dan solidaritas dari teman-teman semua untuk kesembuhan dan pemulihan kawan kami. Informasi perkembangan dan pernyataan resmi selanjutnya tentu akan disampaikan melalui pihak Humas RSCM secara resmi melalui rilis persnya," tutur Jane.
.jpg)
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Pada Selasa, 17 Maret, Andrie juga telah menjalani prosedur pengangkatan jaringan kulit mati serta operasi tanam kulit (skin graft) pada area wajah. Namun, tindakan medis serupa untuk bagian leher, dada, dan lengan kanan kemungkinan akan dilakukan secara bertahap karena luka yang cukup dalam.
Saat ini, tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis mata, bedah plastik rekonstruksi, hingga tim kegawatdaruratan terus memantau kondisi korban secara komprehensif. Pihak KontraS mengapresiasi dedikasi petugas medis dalam menangani kasus ini.
Demi menjaga keamanan dan privasi pasien, pihak keluarga dan kuasa hukum menegaskan larangan kunjungan bagi pihak luar. Langkah ini diambil agar Andrie dapat fokus pada proses pemulihan serta mendapatkan hak perlindungan pasien sesuai undang-undang yang berlaku.