Gubernur Papua Matius D. Fakhiri. Istimewa.
Gubernur Papua Dorong Distrik Depapre Jadi Pusat Perikanan
Arga Sumantri • 3 May 2026 15:37
Jayapura: Gubernur Papua Matius D. Fakhiri melakukan dialog tatap muka dengan ondoafi (kepala adat) dan masyarakat di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, guna memastikan dukungan terhadap rencana pembangunan sektor perikanan di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Fakhiri menegaskan pemerintah tidak mengambil alih hak atas tanah masyarakat, melainkan hanya membuka akses pembangunan demi kesejahteraan bersama.
“Pemerintah tidak memiliki hak untuk tanah itu, kami cuma buka. Tetap tanah itu menjadi hak milik masyarakat,” kata Fakhiri dalam keterangannya, Minggu, 3 mei 2026.
Ia mengapresiasi sikap terbuka ondoafi dan masyarakat Depapre yang menerima pembangunan tanpa mengorbankan nilai adat dan sejarah setempat.
"Kami bersyukur punya masyarakat dan ondoafi yang punya pemikiran untuk menerima pembangunan bagi masyarakatnya," ungkapnya.
“Depapre akan menjadi pusat perikanan Provinsi Papua. Kami akan bangun fasilitas, termasuk pabrik pengalengan ikan,” ujarnya.
Pemerintah juga akan memberikan dukungan kepada kelompok nelayan berupa kapal tangkap dan pendampingan teknis agar hasil produksi meningkat.
“Tidak perlu semua jadi pegawai negeri. Laut kita luas, cari ikan, pemerintah akan bantu beli hasil tangkapan,” kata Fakhiri.
Ia juga menegaskan prinsip pemerintah yang tidak melakukan pembelian tanah dalam proyek pembangunan.
“Kalau saya beli, nanti kalian tidak punya hak lagi. Kami (pemerintah) hanya masuk dengan program, manfaatnya kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Fakhiri berharap masyarakat tetap menjaga pembangunan yang berjalan serta mengawasi pelaksanaannya. Ia juga memastikan akan terus turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan warga.
“Saya tidak akan capek bertemu masyarakat demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Papua menargetkan pengembangan Depapre sebagai sentra ekonomi berbasis kelautan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.