Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (tengah). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Yusril: Komisi Reformasi Polri Telah Selesai Rumuskan Hasil Kerja
Achmad Zulfikar Fazli • 29 April 2026 17:53
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri telah selesai merumuskan hasil kerja. Namun, komisi tersebut masih menunggu waktu yang tepat untuk seluruh anggotanya bisa bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Setelah nanti diserahkan (ke Presiden), barulah akan kami umumkan kepada publik apa yang dirumuskan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri," kata Yusril di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 29 April 2026.
Dia belum bisa menjelaskan secara rinci rumusan hasil kerja komisi itu. Menurut dia, pihak yang lebih tepat untuk menyampaikan hasil itu adalah Jimly Asshiddiqie sebagai ketua atau Ahmad Dofiri sebagai wakil ketua.
"Kalau sekarang kami tidak bisa mengumumkan karena tentu kurang baik karena harus kami serahkan dulu kepada Presiden, baru kami umumkan," kata dia.
.jpg)
Ilustrasi polisi. Medcom
Baca Juga:
Presiden Prabowo: Reformasi Polri tak Mandek! |
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi ini beranggotakan 10 orang, dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie (ketua merangkap anggota) dan terdiri dari unsur akademisi hukum, pemerintah, serta mantan petinggi kepolisian.