Gubernur DIY Heran Kekerasan di Daycare Dilakukan Ibu-Ibu

Warga melintas di dekat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu, 26 April 2026. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nz

Gubernur DIY Heran Kekerasan di Daycare Dilakukan Ibu-Ibu

Silvana Febiari • 29 April 2026 20:01

Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X heran tindakan kekerasan terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha Kota Yogyakarta dilakukan perempuan. Pasalnya, perempuan seharusnya memiliki naluri pengasuhan alami sebagai seorang ibu.

"Saya heran itu (kekerasan) justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu," kata Sultan, dilansir dari Antara, Rabu, 29 April 2026.

Tempat penitipan anak di Yogyakarta tersebut digerebek polisi karena kasus kekerasan dan penelantaran anak, Jumat, 24 April 2026. Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka, dengan 11 orang di antaranya merupakan pengasuh daycare tak berizin itu.
 


"Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu," ungkap Sultan.

Menurut Sultan, lembaga yang beroperasi tanpa izin resmi sudah pasti akan mendatangkan masalah di kemudian hari.
Oleh karena itu, Sultan juga menekankan komitmen pelayanan yang tulus hanya bisa dijamin jika sebuah lembaga berani menempuh jalur legalitas yang jelas.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Sultan menginstruksikan agar seluruh tempat penitipan anak yang tak berizin di daerahnya segera menghentikan operasionalnya saat ini juga. "Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi, sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka sehingga tidak terulang," ujarnya.


Gerbang depan bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim


Selain itu, Gubernur DIY juga memerintahkan jajarannya segera merancang surat edaran untuk menjadi mandat bagi pemerintah kabupaten/kota bergerak melakukan operasi lapangan, menyisir lembaga-lembaga yang tidak layak, baik secara dokumen maupun kualitas layanan.

"Makanya saya minta cepat untuk desain surat edaran. Harapan saya kabupaten/kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa," ucapnya.

Sultan juga mengkritisi praktik komersialisasi pada daycare ilegal yang seringkali menawarkan waktu penitipan hingga larut malam, namun mengabaikan standar perlindungan anak. Menurut Sultan, izin resmi adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar, meski perizinan masih membutuhkan pengawasan ketat agar pelayanan tetap prima.

"Yang penting kan pelayanannya karena yang legal pun belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal. Ya memang mereka memberikan kebebasan, dititipkan sampai jam 10 malam boleh. Tapi, mesti cost-nya juga mending tambah. Ra mungkin ora (tidak mungkin tidak)," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)