Jembatan Ampera Palembang. Medcom.id/ Gonti Hadi Wibowo
Jembatan Ampera Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional
Silvana Febiari • 11 September 2026 20:16
Palembang: Jembatan Ampera di Kota Palembang, Sumatra Selatan ditetapkan sebagai cagar budaya nasional karena memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan status tersebut memudahkan pemerintah pusat melakukan intervensi dan revitalisasi.
Menurut dia, Jembatan Ampera memenuhi syarat sebagai cagar budaya nasional karena telah berdiri lebih dari 50 tahun. Jembatan tersebut juga menjadi bagian penting dari aktivitas masyarakat setempat.
"Penetapan dilakukan melalui proses kajian, penelitian, serta rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN)," kata Fadli Zon, dilansir dari Antara, Jumat, 11 September 2026.
Dia mengatakan status cagar budaya diperlukan agar aset bersejarah memiliki inventarisasi yang jelas. Aset tersebut dapat dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan tanpa menghilangkan nilai sejarahnya.
Jembatan Ampera yang membentang di atas Sungai Musi tidak hanya memiliki nilai sejarah. Ikon Kota Palembang itu juga menjadi bagian dari identitas dan perkembangan kota.
"Kementerian Kebudayaan pasti akan melakukan intervensi seperti revitalisasi agar Jembatan Ampera dapat dikembangkan dan dimanfaatkan tanpa menghilangkan nilai sejarahnya," ujarnya.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mendampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat mengunjungi Cagar Budaya Museum Pahlawan dr AK Gani, Jumat. ANTARA/Edo Purmana
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan Jembatan Ampera ditetapkan sebagai cagar budaya nasional karena memiliki nilai sejarah. Penetapan tersebut memperkuat perlindungan terhadap warisan sejarah, arsitektur, ilmu pengetahuan, dan sosial-budaya.
"Ke depan akan dilakukan pengelolaan menara 1 dan 2 untuk wisata agar bisa naik turun yang dapat dibuka untuk wisatawan," ungkapnya.