Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 11 August 2023 16:48
Jakarta: Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Pihak yang memaksa para finalis Miss Universe foto tanpa busana dibidik kepolisian.
"Ini kan sifat pemeriksaan berkesinambungan. Nanti kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, Apakah ada mens rea-nya, niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Hengki mengatakan sesi body checking atau pengecekan tubuh tanpa busana dilakukan bukan oleh ahli dan orang yang tidak berkapasitas. Selain itu, ada tiga pria menyaksikan proses pelaksanaannya.
"Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto, dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang berkapasitas," tutur Hengki.
Hengki akan memeriksa korban setelah kondisinya stabil. Korban masih dalam keadaan trauma. Pemeriksaan korban untuk mengetahui duduk perkara kasus.
"Oleh karenanya, dalam waktu dekat, kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya, itu yang pertama terkait dengan Miss Universe," ujar Hengki.
Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia 2023 sempat keberatan saat diminta body checking dan difoto tanpa busana. Para korban pun disebut sampai menangis saat diminta melakukan pengecekan tubuh secara telanjang itu.
"Belum ada saya mendengar mereka menolak, tapi sudah menyampaikan berkali-kali ada yang bilang sudah mau nangis mukanya, ada yang sudah nangis setelah dilakukan. Tapi sudah ada yang menyampaikan 'saya tidak nyaman, bu'," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Melisa menyebut penyelenggara meminta korban tidak malu-malu. Bahkan, penyelenggara disebut turut membandingkan proses body checking di Indonesia dan luar negeri.
"Dijawab dengan pelaksana itu, si oknum ini, si perusahaan menyampaikan bahwa 'loh, kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace your self, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang," kata dia.
Mellisa mengatakan hampir semua korban menceritakan hal serupa. Rata-rata korban menjalani pengecekan tubuh secara tanjang dengan keterpaksaan.
"Kalau ditanya apakah secara hati nurani, mereka tentu tidak mau, itu yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu," bebernya.
Kasus ini diselidiki berbekal laporan salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N atas kasus dugaan pelecehan seksual imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Bermula saat N diminta melakukan pengecekan tubuh. Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara.
Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu. Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.