Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Hanya dalam Keadaan Darurat

Anggota Komisi I TB Hasanuddin (Foto: MI/Susanto)

Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Hanya dalam Keadaan Darurat

Fachri Audhia Hafiez • 20 September 2023 12:37

Jakarta: Perpanjangan masa jabatan panglima TNI disebut hanya bisa dilakukan saat keadaan darurat militer dan darurat perang. Hal itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Perpanjangan memang dapat dilakukan, tapi dalam kondisi darurat dan ini sesuai undang-undang," kata anggota Komisi I Mayjen (Purn) TB Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 September 2023.

Hasanuddin menuturkan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dalam keadaan darurat diatur dalam Pasal 60 UU TNI. Beleid itu berbunyi, "Dalam menghadapi keadaan darurat militer dan keadaan perang, setiap prajurit sukarela dan prajurit wajib yang telah berakhir menjalani dinas keprajuritan dapat diwajibkan aktif kembali."

Hasanuddin menekankan perpanjangan masa jabatan panglima TNI tak perlu dirisaukan. Sebab, masih ada bawahannya yang dinilai mampu mengisi posisi tersebut.

"Jika seorang komandan gugur dalam sebuah pertempuran, hitungan menit itulah harus segera dicarikan penggantinya. Enggak kemudian, nanti nunggu aman, ya enggak bisalah. Apalagi ini seorang panglima TNI masih ada kepala staf-kepala staf yang lain. Jadi apa yang perlu dirisaukan," ujar dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika masa jabatannya memungkinkan diperpanjang mengingat momentum menjelang Pemilu 2024. Dia menekankan keputusan itu hak prerogatif Kepala Negara.

"Ya kan hak prerogatif Presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif Pak Presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Yudo menyatakan siap jika jabatannya harus diperpanjang. Sebagai prajurit, kata dia, harus siap menerima seluruh perintah.

"Lho tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apa pun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," ujar Yudo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)