?Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meminta agar kliennya dibebaskan dari segala tuntutan.
28 April 2023 19:48
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meminta agar kliennya dibebaskan dari segala tuntutan. Hotman meminta kepada majelis halim untuk menolak seluruh replik yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan Teddy Minahasa.
Dalam sidang duplik yang digelar Jumat (28/4/2023) di PN Jakarta Barat, Hotman Paris menilai dakwaan dan tuntutan jaksa dapat batal demi hukum karena tidak memiliki cukup bukti atas kasus narkoba yang melibatkan Teddy.
Selain itu, Hotman Paris juga meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya atas semua tuntutan hingga memulihkan hak dan nama baik Teddy Minahasa.
Diketahui, Teddy Minahasa telah dituntut hukuman mati atas kasus peredaran narkotika jenis sabu. Sidang duplik ini merupakan upaya terakhir untuk melawan tuntutan vonis tersebut.
Teddy pun akan segera menjalani sidang putusan atau vonis terkait kasus peredaran narkotika. Majelis hakim menetapkan sidang vonis Teddy berlangsung pada 9 Mei 2023 mendatang.