Fungsi Uang dan Jenisnya, dari Alat Tukar hingga Penyimpan Nilai

Ilustrasi. Foto: Pexels.

Fungsi Uang dan Jenisnya, dari Alat Tukar hingga Penyimpan Nilai

Husen Miftahudin • 17 October 2026 14:30

Jakarta: Uang memudahkan transaksi jual beli, menentukan harga barang dan jasa, serta menyimpan tabungan untuk kebutuhan masa depan.

Sebelum uang digunakan, masyarakat melakukan barter atau pertukaran barang. Namun, cara ini memiliki keterbatasan jika barang yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan pihak lain. Kehadiran uang akhirnya mempermudah pertukaran dan kegiatan perdagangan.

Seiring perkembangan zaman, uang tidak hanya berbentuk kertas dan logam. Transaksi juga dapat dilakukan menggunakan saldo rekening bank, kartu debit atau kredit, dan dompet digital (e-wallet).
 

 

Fungsi uang dalam kehidupan sehari-hari


Secara umum, fungsi uang dibagi menjadi fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli uang meliputi alat tukar, satuan hitung, dan penyimpan nilai.
 

1. Alat tukar

Uang memudahkan masyarakat membeli barang dan jasa tanpa harus menukarkan barang seperti dalam sistem barter. Konsumen cukup membayar sesuai harga barang atau jasa yang dibutuhkan.
 

2. Satuan hitung

Uang digunakan untuk menentukan dan membandingkan harga barang atau jasa. Dengan adanya satuan nilai yang sama, masyarakat dapat mengetahui harga suatu barang sebelum melakukan transaksi.
 

3. Penyimpan kekayaan

Uang dapat disimpan untuk memenuhi kebutuhan pada masa mendatang. Masyarakat dapat menggunakannya sebagai tabungan atau investasi, misalnya untuk biaya pendidikan dan dana pensiun.

Mengenal Sejarah Uang, dari Logam hingga Bitcoin

(Uang rupiah: Foto: Pexels)

 

Fungsi turunan uang


Selain fungsi utamanya, uang memiliki fungsi turunan yang mendukung berbagai kegiatan ekonomi.
 

1. Alat pembayaran

Uang digunakan untuk membayar transaksi, termasuk melunasi kredit atau pinjaman.
 

2. Pengukur harga barang

Uang menjadi dasar penetapan harga barang dan jasa sehingga nilai suatu produk dapat diketahui dalam transaksi jual beli.
 

3. Alat pemindahan aset

Uang mempermudah transaksi pemindahan kepemilikan aset, seperti tanah dan properti, dari pemilik lama kepada pembeli.
 

4. Pendorong kegiatan ekonomi

Uang dapat digunakan sebagai modal usaha atau investasi untuk menghasilkan pendapatan. Pendirian usaha juga dapat membuka lapangan kerja dan mendukung kegiatan perekonomian.
 

Jenis-jenis uang


Berdasarkan lembaga penerbitnya, uang dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral. Uang kartal berupa uang kertas dan logam yang digunakan untuk transaksi tunai, sedangkan uang giral berupa saldo dalam rekening bank.

Berdasarkan bahan pembuatnya, uang terdiri atas uang kertas dan uang logam. Sementara itu, berdasarkan nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).

Uang penuh memiliki nilai bahan pembuat yang setara dengan nilai yang tertera, sedangkan uang tanda memiliki nilai tertera yang lebih tinggi daripada nilai bahan pembuatnya.

Berbagai fungsi tersebut menunjukkan bahwa uang tidak hanya memudahkan transaksi sehari-hari, tetapi juga membantu masyarakat mengelola keuangan, menyimpan kekayaan, dan memenuhi kebutuhan masa depan. (Hasri Khairunnisa)

(Husen Miftahudin)